Melansir dari Bareksa, berikut pengertian pasar perdana dan pasar sekunder:
Obligasi Pasar Perdana
Pembelian saham atau investasi obligasi bisa dilakukan pada kesempatan pertama saat obligasi dilepas ke publik (initial public offering).
Saat membeli obligasi di pasar perdana, Kawan Puan akan mendapatkan harga 100 persen atau nilai par sesuai dengan nilai yang ditawarkan kepada publik.
Biasanya jenis obligasi ini memiliki seri SBR, ORI, ST dan SR yang bisa ditemukan di pasar perdana.
Sayangnya, obligasi pasar perdana juga memiliki keterbatasan waktu dan hanya ada dalam periode tertentu.
Tidak semua obligasi yang dibeli di pasar perdana bisa diperjualbelikan kembali di pasar sekunder.
Baca juga: Mau Investasi Obligasi? Ini Jenis-Jenis Obligasi yang Perlu Diketahui
Obligasi Pasar Sekunder
Sedangkan obligasi pasar sekunder lebih fleksibel dibanding obligasi yang dijual di pasar perdana karena selalu ada kapan saja daan dimana saja.
Selain itu, jatuh tempo obligasi yang diperjualbelikan di pasar sekunder biasanya lebih panjang yaitu antara 5-10 tahun bahkan lebih.
Bahkan di pasar sekunder, terdapat dua seri obligasi negara yang biasa diperjualbelikan yaitu obligasi negara dengan mata uang IDR konvensional (FR), dan obligasi negara dengan mata uang USD (INDON, INDOIS).
Nah Kawan Puan, apakah kalian tertarik untuk berinvestasi melalui obligasi?
Tulis tanggapan Kawan Puan di komentar bawah ya! (*)