Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Berapa Besar Gaji Soekarno?

Tentry Yudvi Dian Utami - Minggu, 26 September 2021
Melihat gaji presiden Indonesia dari masa ke masa
Melihat gaji presiden Indonesia dari masa ke masa

Parapuan.co  - Kawan Puan, pasti banyak yang penasaran dengan gaji presiden RI. 

Apakah betul gaji presiden RI itu besar ya?

Melansir Tribunnews, sebetulnya gaji presiden sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Tak hanya itu, gajinya juga sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam aturan tersebut, gaji presiden dan wakilnya ditetapkan berdasarkan gaji pokok tertinggi pejabat negara, selain presiden dan wakilnya. 

Dari gaji pokok pejabat negara tersebut kemudian dikalikan enam kali lipat sehingga itulah yang menjadi gaji pokok presiden RI.

 

Nah, bila kamu penasaran besaran gaji presiden Indonesia dari masa ke masa. 

Berikut rangkuman gaji dan tunjangan presiden RI.

Baca Juga: Beda dari Penerjemah, Ini Tantangan Profesi Interpreter yang Bergaji Besar

1. Joko Widodo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden Indonesia yang ketujuh.

Presiden Jokowi terpilih dua periode untuk menjabat. Pertama pada 20 Oktober 2014- 20 Oktober 2019.

Kemudian, terpilih lagi pada periode 2019-2024.

Saat ini, Jokowi menerima total gaji serta tunjangan sebesar Rp62.740.000 per bulan.

2. Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan presiden keenam.

Sama seperti Jokowi, SBY juga menduduki dua periode jabatan yakni 20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2014.

 

SBY menerima gaji beserta tunjangan sebesar Rp62.497.800 per bulan.

Baca Juga: 5 Penyebab Kamu Mengalami Demotivasi saat Bekerja, Apa Saja?

3. Megawati Soekarnoputri

Megawati merupakan presiden pertama perempuan Indonesia yang menjadi presiden kelima periode 23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004.

Kala itu, Megawati menerima gaji sebagai presiden sebesar Rp50.000.000 per bulan.

4. Abdurahman Wahid

Abdurahman Wahid atau Gus Dur merupakan presiden keempat yang menjabat dari 20 Oktober 1999 - 23 Juli 2001.

Gus Dur menerima gaji sebagai presiden sebesar Rp35.000.000 per bulan.

5. BJ Habibie

BJ Habibie memerintah sebagai presiden dalam waktu yang singkat, yaitu 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

Semasa pemerintahannya belum ada wakil presiden terpilih.

Jumlah gaji yang diterima Habibie saat menjabat presiden hampir sama dengan Soeharto yaitu Rp32.000.000 per bulan.

Baca Juga: Dari Resign hingga Gaji Rp 400 Juta, Ini Perjalanan Karier Konten Kreator Felicia Putri

6. Soeharto

Soeharto menjabat sebagai Presiden mulai 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998.

Waktu awal menjabat, Soeharto mendapat gaji sebesar Rp75.000 per bulan.

Kemudian, gajinya mengalami kenaikan menjadi Rp3.000.000 per bulan pada 1979.

Di akhir jabatan, Soeharto mendapatkan gaji sebesar Rp30.000.000 per bulan.

7. Soekarno

Soekarno merupakan presiden pertama Indonesia.

Setelah berhasil merebut kemerdekaan, Presiden Soekarno mendapatkan gaji hanya Rp1.000 per bulan.

Barulah, gajinya naik menjadi Rp20.000 per bulan pada 1960-an.(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja