"Bisa saya katakan, ada dokter yang mendapat jasa medis tidak sesuai dengan yang seharusnya. Terutama yang bekerja di klinik pratama BPJS," tambahnya.
Pasalnya, sebagian besar dokter di klinik pratama BPJS bukanlah pekerja full time sehingga tidak mendapatkan gaji pokok.
Rata-rata, mereka adalah dokter jaga yang bekerja paruh waktu selama 15-20 shift kerja setiap bulannya.
Pada setiap shift biasanya hanya mendapatkan Rp80.000 saja, sedangkan per-shift-nya bisa antara 7-10 jam.
"Jadi gaji pokok biasanya ada di RS dan harus sebagai dokter full timer," terangnya lagi.
"Kalau di sebagian besar klinik BPJS tidak ada gaji pokoknya, setidaknya saya belum pernah menemukan klinik pratama BPJS yang menerapkan gaji pokok," imbuhnya.
Bagi dokter yang tidak mendapatkan gaji pokok, upah yang mereka terima biasanya berasal dari jumlah pasien dan kebijakan rumah sakit.
Baca Juga: Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Berapa Besar Gaji Soekarno?
Di Jawa Tengah, menurut Daeng, seorang dokter praktek di sejumlah klinik akan menerima uang jasa Rp3.000 untuk satu pasien yang datang.
Berbeda dengan dokter umum, dokter spesialis memang bisa jadi menerima gaji lebih tinggi, apalagi di RS di kota-kota besar.
Untuk dokter spesialis sendiri dalam satu bulan paling tidak bisa mendapatkan gaji di kisaran Rp11-15 juta. (*)