Harga Rapid Test Antigen Turun, Ini Rincian Tarif Terbarunya

Firdhayanti - Senin, 27 September 2021
Harga tes rapid antigen turun, ini dia rincian harga terbarunya.
Harga tes rapid antigen turun, ini dia rincian harga terbarunya. Sven Weyer

Parapuan.co - Penerapan batas harga tarif tes antigen sudah ditetapkan. 

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) di Indonesia. 

Hal tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag).

Baca Juga: Oktober, Naik Kereta Api dan Pesawat Bisa Tanpa Aplikasi Pedulilindungi

Pemeriksaan tes antigen menjadi alternatif metode pemeriksaan Covid-19 untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining terhadap virus corona.

Rapid test antigen dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas pemeriksaan lainnya yang memenuhi kriteria.

Penetapan harga tertinggi untuk rapid test antigen di Indonesia berlaku per 1 September 2021.

Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RDT-Ag termasuk pengambilan swab di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp99.000, seperti melansir dari Kompas.com.

Sementara itu, untuk  pemeriksaan RDT-Ag termasuk pengambilan swab di luar Pulau Jawa dan Bali, batas tarif tertingginya sebesar Rp109.000.

Sebelum diterapkan harga terbaru ini, tarif rapid test antigen sebesar Rp250.000.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Harga Rapid Test Antigen Turun, Ini Rincian Tarif Terbarunya