Harga Rapid Test Antigen di Stasiun
PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menyediakan tes antigen pada 64 stasiun di berbagai daerah di Indonesia.
Mulai 24 September 2021, tarif rapid test antigen di seluruh stasiun ditetapkan Rp45.000 untuk setiap pemeriksaan, dari sebelumnya Rp85.000.
Pemeriksaan tes antigen di stasiun milik PT KAI hanya diperuntukkan bagi penumpang yang mempunyai tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas pembayarannya.
Untuk itu, masyarakat umum yang bukan penumpang tidak bisa melakukan tes rapid antigen.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul? Ini Penyebab dan Solusinya
Harga Rapid Test Antigen di Bandara
Harga rapid test antigen di bandara PT Angkasa Pura (II) Persero juga ada penyesuaian tarif, dari sebelumnya Rp99.000 menjadi Rp85.000.
Tarif antigen yang ditetapkan tersebut berlaku untuk bandara-bandara berikut :
- Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
- Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
- Bandara Kualanamu (Medan)
- Bandara Supadio (Pontianak)
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
- Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh)
- Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang)
- Bandara Sultan Thaha (Jambi)
- Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
- Bandara Silangit (Tapanuli Utara)
- Bandara Kertajati (Majalengka)
- Bandara Banyuwangi Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya)
- Bandara Radin Inten II (Lampung)
- Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan)
- Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
- Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).
(*)