Parapuan.co - Sekarang banyak sekali pilihan aplikasi untuk investasi emas.
Namun demikian, tak semua aplikasi tabungan emas juga aman digunakan.
Terlebih, bila aplikasi tersebut belum berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Nah, Kawan Puan, agar kamu lebih berhati-hati memilih aplikasi investasi emas.
Melansir Tabloid NOVA edisi 1736, berikut rekomendasinya.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, ini Perbedaan Gold Plated dengan Emas Asli
1.Pegadaian Digital
Salah satu bentuk investasi emas di Pegadaian adalah tabungan emas dengan sistem titip emas.
Jadi, pemilik rekening membeli sejumlah emas yang akan dikonversi menjadi saldo tabungan emas dan emas itu dititipkan di Pegadaian.
Jadi kita tidak perlu takut emasnya hilang.
Tabungan emas ini dapat diakses lebih praktis melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Melalui aplikasi ini kita bisa membuka rekening, membeli, menjual, transfer, gadai, melihat update harga jual beli, atau mencetak tabungan emas melalui ponsel.
2.E-Mas
E-mas adalah aplikasi untuk membeli, menjual, melakukan transfer emas secara online, melihat pergerakan harga, dan menarik emas.
Aplikasi ini sudah ada sejak 2014 dan sama seperti sebelumnya, E-mas juga menggunakan sistem titip emas, namun bisa dibeli dalam biaya yang lebih kecil.
Baca Juga: 8 Pelajaran Tentang Mengatur Uang dari Squid Game agar Hidup Bahagia
3.Tokopedia Emas
Tokopedia Emas bekerja sama dengan PT Pegadaian menyediakan tabungan emas.
Hal yang membedakan dari Pegadaian Digital yakni kita dimungkinkan membeli, menabung, dan menjual emas dalam nominal paling rendah.
4.BukaEmas
BukaEmas adalah fitur transaksi jual atau beli emas secara elektronik melalui Bukalapak.
Aplikasi ini memiliki fasilitas penitipan yang dalam kegiatan transaksinya merupakan tanggung jawab dari PT Indogold Solusi Gadai.
Menariknya, pengguna dapat memberikan saldo BukaEmas kepada pengguna lain dengan gift card dan bisa membeli emas dengan mencicil pembayaran.
5.GoInvestasi
GoInvestasi adalah fitur investasi emas dari Gojek dengan membangun kebiasaan menabung.
Fitur ini hasil kerjas ama Gojek dengan Pluang PG Berjangka yang dilisensikan di bawah Bappebti dan dijamin oleh KBI.
(*)