Parapuan.co- Kawan Puan, ada tiga berita yang banyak ditengok di kanal Lady Boss selama hari Kamis (30/9/2021).
Mengingat tanggal 30 September merupakan Hari Lansia Sedunia, artikel mengenai sosok Luh Ketut Suryani menjadi trending.
Luh Ketut Suryani merupakan profesor ahli jiwa yang banyak membantu para pasien.
Setelah itu disusul dengan berita tentang bantuan Kemensos dan prosedur pencarian BPJS ketenagakerjaan.
Berikut rangkuman ketiga berita populer Lady Boss pada Kamis (30/9/2021):
1) Luh Ketut Suryani, Profesor Ahli Jiwa Usia 77 Tahun yang Kerap Beri Konsultasi Gratis
Setiap tanggal 30 September setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lansia Sedunia.
Untuk merayakannya, PARAPUAN ingin membahas sosok perempuan lanjut usia yang tetap produktif dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Perempuan itu bernama Ibu Luh Ketut Suryani yang merupakan seorang profesor ahli jiwa.
Perempuan yang akrab disapa Suryani ini memiliki sebuah praktik konsultasi kejiwaan.
Berikut profil selengkapnya mengenai sosok Ibu Suryani ini!
2) Bantuan Sosial Kemensos Diperpanjang hingga 2022, Begini Cara Ceknya
Kawan Puan, bantuan sosial atau bansos dari pemerintah kini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Walaupun beberapa aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dilonggarkan, namun banyak masyarakat yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
Melihat hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan akan tetap melanjutkan program bansos bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2022.
Berikut informasi selengkapnya mengenai bantuan yang diberikan Kemensos kepada masyarakat yang terdampak pandemi!
Baca juga: BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Perempuan Berdaya Bermental Juara hingga WFH Perlu Cuti
3) Prosedur Pencairan BPJS Ketenagakerjaan setelah Resign atau PHK
Kawan Puan baru saja resign atau terkena pemberhentian hubungan kerja (PHK) dari perusahaan?
Apabila kamu mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan, kamu bisa mencairkannya segera setelah resign atau kena PHK, lho.
Dengan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa memiliki cukup tabungan untuk mencari pekerjaan lain atau mungkin sebagai modal usaha.
Dilansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan usai resign atau PHK:
(*)