Parapuan.co - Memasuki bulan Oktober 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memulai kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Sekolah tatap muka terbatas akan kembali digelar pada hari Jumat (1/10/2021) dengan mengikuti beberapa syarat yang telah ditentukan.
Pemprov DKI Jakarta juga menambahkan jumlah sekolah dari yang sebelumnya 610 sekolah menjadi total 1.509 sekolah yang menggelar PTM.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, penambahan pembukaan sekolah dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan dan disiplin yang ketat.
"Kami akan menambah jumlah sekolah untuk PTM, tentu yang paling penting ke depan kami pastikan semua dapat melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, patuh, taat, dan bertanggung jawab," ujar Riza, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Tips Membantu Anak yang Dikucilkan
Sejumlah sekolah sendiri kembali dibuka setelah proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) dilaksanakan lebih ketat.
Riza berharap tidak ada kasus Covid-19 yang ditemukan kembali seperti di tujuh sekolah yang sebelumnya ditutup.
Kasus tersebut terjadi karena ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan di beberapa sekolah.
"Kami belajar dari tujuh kasus sekolah sebelumnya, lebih banyak terpapar bukan di sekolah," papar Riza.
Riza menegaskan kepada orangtua untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kebersihan anak-anaknya sebelum dan setelah beraktivitas di sekolah.
Riza juga berharap tidak ada penyebaran yang terjadi dari luar sekolah kemudian dibawa ke dalam sekolah.
"Khusus orangtua di rumah memastikan anak-anak kita terjamin terjaga dan terbebas dari keterpaparan Covid-19 di jalan," ungkap Riza.
"Di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah untuk memastikan steril dan bersih secara berkala," katanya lebih lanjut.
Sebelumnya, sekolah tatap muka sempat dihentikan sementara dikarenakan proses ANBK untuk jenjang SMA digelar selama empat hari.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, proses PTM kembali dilanjutkan setelah ANBK berakhir.
ANBK sendiri sudah berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 27 hingga 30 September 2021.
Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Pentingnya Memberikan Vitamin dan Mineral untuk Anak
Penambahan sekolah yang menggelar PTM ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Surat tersebut Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam lampiran surat, ditulis ada 809 sekolah umum dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sementara itu, lampiran kedua merupakan daftar sekolah madrasah yang ikut melaksanakan PTM tahap II.
Tertulis ada 90 madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA. Total keseluruhan yang ikut proses PTM tahap II yaitu 899 sekolah dan madrasah.
Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Ini Cara agar Anak Nyaman Pakai Masker Sesuai Usia
Bagi Kawan Puan yang memiliki buah hati, jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan kepada mereka sebelum dan sepulang sekolah ya. (*)