Melansir dari laman resmi Perum Jasa Tirta, adapun kualifikasi lowongan kerja BUMN yang dibutuhkan, yaitu:
- Kelompok: Tenaga Ahli
- Program Keahlian/Kompetensi: Non Teknik
- Jumlah Kebutuhan: 1
- Kode Lamaran: PRF HKM
- Jenjang Pendidikan: D4/S1
Syarat Umum Tenaga Ahli Hukum Perum Jasa Tirta I:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta NKRI dan Pemerintah Republik Indonesia
- Tidak pernah terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Management Trainee untuk Lulusan S1 di PT Sucofindo
- Tidak pernah terbukti dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada 31 Desember 2021
- Nilai IPK (D4/S1) minimal 3,00
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah
- Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum.
Selanjutnya, berikut syarat khusus kesempatan kerja yang dibuka oleh Perum Jasa Tirta I.