Parapuan.co - Kawan Puan, kini cek tagihan listrik bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah, lho.
Saat ini, cek tagihan listrik bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi PLN Mobile dan situs resmi PLN.
Baik pengguna prabayar maupun pascabayar bisa melakukan cek tagihan listrik dilakukan di aplikasi dan situs resmi PLN.
Baca Juga: Mau Hemat Air dan Listrik Saat Gunakan Mesin Cuci? Begini Tipsnya
Tentunya, ini merupakan salah satu upaya PLN untuk meningkatkan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat.
Hal ini akan memudahkan kita dalam memantau biaya listrik bulanan.
Kemudahan memantau tagihan listrik akan membantu kita dalam mengatur anggaran bulanan.
Dengan begitu, pengeluaran bulanan kita akan lebih terjaga dan tak membengkak, Kawan Puan.
Bagi kamu yang tak ingin mengunduh aplikasi PLN, kamu bisa langsung mengeceknya lewat situs resmi PLN.
Melansir Nextren, ini dia cara cek tagihan listrik di situs resmi PLN.
Cara Cek Tagihan Listrik secara Online Tanpa Aplikasi
1. Buka website resmi PLN di tautan berikut melalui browser HP atau laptop.
2. Jika kalian belum mempunyai akun, silahkan daftar terlebih dahulu dengan cara mengisi email, kata sandi, dan captcha, lalu klik opsi daftar akun.
Baca Juga: Rice Cooker Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak, Ikuti Tips Ini Yuk!
3. Isi data diri seperti nama, email, ID Pelanggan, nomor HP untuk kelengkapan pendaftaran akun.
4. PLN bakal memberikan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
5. Masukan kode verifikasi pada website.
6. Setelah terdaftar, kalian bisa login dengan cara memasukan alamat email dan password yang kalian gunakan saat mendaftar akun PLN.
7. Setelah masuk, kalian bisa melihat informasi tagihan listrik kalian.
Mungkin, Kawan Puan akan khawatir mengenai keamanan data yang dikirim ke PLN.
Tenang saja, data yang kalian kirim akan tetap aman, kok. Pasalnya, PLN menjamin keamanan data pribadi setiap pengguna yang tersimpan di database.