Parapuan.co - Untuk kemudahan penggunanya, aplikasi perpesanan instan WhatsApp terus mengembangkan fiturnya.
Kali ini, WhatsApp akan menghadirkan WhatsApp Pay. Melalui fitur ini, pengguna dapat saling mengirim uang kepada pengguna lain.
Baca Juga: Mematikan WhatsApp Tanpa Uninstall, Ini 4 Cara yang Bisa Dicoba
Fitur WhatsApp Pay ini pun sudah disisipkan dalam WhatsApp terbaru.
Dalam aplikasi WhatsApp 2.21.20.03 versi beta Android, aplikasi WhatsApp Pay sudah disisipkan, sebagaimana melansir WA Beta Info via Kompas.com.
Pada versi tersebut, tim pengembang menyisipkan fitur cashback pada WhatsApp Pay.
Seperti namanya, pengguna akan menerima cashback dalam kurun waktu 48 jam setelah menggunakan WhatsApp Pay.
Di Twitter, WhatsApp sendiri sudah memperkenalkan fitur ini sejak 2020 silam.
Salah satu cuitannya menyebutkan bahwa penggunanya di Brazil dapat menggunakan fitur ini.
"Pengguna WhatsApp di Brazil kini dapat mengirim uang kepada teman dan keluarga atau pembayaran bisnis dari obrolan," tulis akun resmi @WhatsApp.
WhatsApp users in Brazil can now send money to friends and family or pay a business right from your chat ???????????? pic.twitter.com/BwrcCq9CJW
— WhatsApp (@WhatsApp) June 15, 2020
Pada Agustus 2020 lalu, fitur WhatsApp Pay versi beta Android 2.21.17 diluncurkan.
Fitur WhatsApp Pay untuk sementara baru tersedia di India dan Brasil, tetapi direncanakan untuk dirilis secara global, termasuk di Indonesia.
Belum dijelaskan apakah semua orang akan bisa mendapatkan cashback atau hanya pengguna yang belum pernah menggunakan WhatsApp Pay.
Baca Juga: Tips Belanja Groceries Hemat Lewat KulWap Parapuan x HappyFresh
Namun, WhatsApp akan memberikan penjelasan lebih lengkap begitu fitur ini tersedia.
Karena masih dalam fase pengembangan, jadi tidak ada yang bisa menerima cashback untuk saat ini.
Sebagai catatan, fitur cashback ini masih terbatas pada UPI Payment di India.
Pengguna hanya bisa mendapatkan cashback satu kali dengan besaran hingga 10 rupee (nilai ini dapat berubah sebelum rilis resmi fitur tersebut).
Mengutip Kompas.com, 16 Juni 2020, WhatsApp Pay beroperasi menggunakan platform Facebook Pay yang diperkenalkan tahun 2019.
Facebook Pay bisa digunakan di lintas platform milik Facebook Inc., yakni Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Pembayaran dan penerimaan uang di WhatsApp Pay dilakukan langsung melalui kolom chat. Untuk keperluan otentikasi, pengguna diwajibkan memasukkan nomor PIN yang terdiri dari enam digit.
Pengiriman uang tidak dikenakan biaya. Untuk bisa memanfaatkan layanan WhatsApp Pay, pengguna mesti mendaftarkan kartu debit atau kartu kredit yang sudah bekerja sama dengan WhatsApp.
Baca Juga: Lebih Mudah! Ini Cara Cek Tagihan Listrik di Situs Resmi PLN
WhatsApp Pay didukung kartu debit dan kredit dari Visa dan Mastercard.
Di Indonesia, Facebook rencananya akan menghadirkan Facebook Pay dengan menggandeng penyedia layanan dompet digital GoPay, Ovo, dan LinkAja.
"Kami sedang melakukan pembicaraan dan berdiskusi terkait hal itu dengan perusahaan fintech di Indonesia," ujar seorang juru bicara Facebook pada April 2020.