Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan tentunya tak hanya memberikan bekas luka secara fisik, namun juga secara psikis atau emosional bagi korbannya.
Bentuk kekerasan tak selalu berkaitan dengan kekerasan fisik ya, Kawan Puan. Penghinaan, ancaman, dan kata-kata kasar bisa termasuk sebagai bentuk kekerasan.
Apapun bentuk kekerasan yang dilakukan pelaku, tindakan tersebut tetap memberikan efek mendalam bagi korban, bahkan hingga beberapa tahun setelahnya.
Efek yang dimaksud ialah kondis fisik dan psikis korban yang terlihat baik-baik saja, padahal faktanya sebaliknya.
Perasaan takut, bingung, marah, bahkan mati rasa dan tidak merasakan apa-apa bisa menjadi hal yang banyak dialami oleh korban.
Baca Juga: Cinta Tidak Buta, Ini 5 Perilaku Buruk Pasangan yang Tak Bisa Ditoleransi di Usia 20an
Tak sedikit korban kekerasan pada perempuan justru yang merasa bersalah dan malu karena mengalami tindakan buruk tersebut.
Sebab perasaan tersebut, banyak korban mencoba sengaja menyembunyikannya. Korban kekerasan seksual memilih tidak bercerita, sedangkan korban kekerasan fisik memilih menutupi memar.
Penting diketahui, jika Kawan Puan merasa diserang atau dilecehkan secara fisik bahkan seksual, tindakan buruk itu bukanlah kesalahanmu.
Bercerita membuatmu mendapatkan bantuan atas tindakan kekerasan atau pelecehan. Selain itu, tindakanmu juga bisa mencegah efek kesehatan mental jangka panjang dan masalah kesehatan lainnya.
Melansir dari laman Women’s Health, berikut efek kesehatan mental jangka panjang dari perilaku kasar terhadap perempuan jika tidak diceritakan:
1. Post Traumatic Stress Disorder (PTSD)
PTSD dapat disebabkan oleh trauma atau pengalaman yang mengejutkan dan menakutkan, seperti kekerasan seksual atau kekerasan fisik.
Kondisi ini membuat korban kekerasan pada perempuan menjadi mudah terkejut, merasa tegang dan gelisah, sulit tidur, bahkan mudah marah.
Selain itu, kondisi ini juga membuat korban mengalami kesulitan dalam mengingat sesuatu. Mirisnya, korban bisa memiliki pikiran negatif tentang diri sendiri atau orang lain.
Jika kamu merasa menderita PTSD, segera konsultasikan dengan profesional kesehatan mental.
Baca Juga: Dampak Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga untuk Anak
2. Depresi
Depresi merupakan penyakit serius yang juga menjadi salah satu efek kesehatan akibat terjadinya kekerasan. Kondisi ini bisa ditangani dengan baik jika korban segera mendapatkan bantuan.
Jika kamu atau ada kerabat terdekat yang menjadi korban kekerasan pada perempuan dan mengalami efek mendalam seperti depresi, alangkah baiknya segera konsultasikan dengan ahli kesehatan mental.
3. Kecemasan
Hal ini bisa berupa kecemasan umum tentang segala hal, bisa juga berupa rasa takut yang hebat secara tiba-tiba.
Kondisi ini bisa menjadi lebih buruk dari waktu ke waktu dan mengganggu kehidupan sehari-hari korban perilaku kasar pada perempuan lho, Kawan Puan.
Efek lain yang dapat dialami korban antara lain tidak ingin melakukan hal-hal yang pernah ia sukai, sulit mempercayai orang lain, dan merasa tidak lagi berharga.
Dampak Lain yang Dirasakan Korban
Selain memengaruhi kondisi kesehatan fisik dan mental, kekerasan yang pernah dialami juga dapat mempengaruhi kehidupan perempuan yang dilecehkan:
Kerja : Seseorang yang mengalami trauma setelah mengalami kekerasan seksual dapat mengganggu kemampuannya saat bekerja.
Setengah dari perempuan yang mengalami kekerasan seksual harus berhenti atau terpaksa meninggalkan pekerjaan mereka pada tahun pertama setelah mengalami kekerasan.
Rumah : Banyak perempuan terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mencari keselamatan karena mengalami kekerasan.
Penelitian menunjukkan bahwa setengah dari semua perempuan dan anak-anak tunawisma menjadi tunawisma ketika mereka mencoba melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: 10 Tanda Kekerasan pada Perempuan Secara Emosional dalam Hubungan
Sekolah : Perempuan yang diserang secara seksual mungkin akan takut untuk melaporkan penyerangan hingga akhirnya mereka juga takut melanjutkan pendidikan mereka.
Sekolah sebenarnya dapat membantu menegakkan larangan kontak dengan pelaku dan memberikan konseling kesehatan mental juga bimbingan sekolah pada korban.
Bagi Kawan Puan yang merasa berada di posisi ini atau mungkin memiliki teman korban kekerasan pada perempuan, maka bisa hubungi beberapa hotline berikut untuk melakukan pengaduan.
Hotline pengaduan Komnas Perempuan: +62-21-3903963; Nomor darurat polisi: 110; SIKAP (Solidaritas Aksi Korban Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan): (021) 319-069-33.
Bisa juga menghubungi LBH APIK: (021) 877-972-89 atau Pusat Krisis Terpadu – RSCM: (021) 361-2261.
(*)