Artinya, tak cuma kesehatan hewan saja yang diperhatikan tetapi juga aktif memantau kesehatan masyarakat jika berkaitan dengan penyakit dari hewan atau sejenisnya.
Di Indonesia, profesi dokter hewan tidak terbagi berdasarkan jenis-jenis binatang, melainkan bergantung pada kelompok atau kategori.
Mereka dinamakan dokter hewan praktisi, yang lebih memfokuskan diri pada suatu kelompok binatang, yaitu kelompok binatang besar dan binatang kecil.
Kelompok hewan besar meliputi bintang-binatang ternak, semisal sapi, kambing, kuda, dan babi.
Baca Juga: 3 Perbedaan Dokter Kandungan dan Bidan, Sama-Sama Tangani Kehamilan
Sementara kelompok hewan kecil merujuk pada binatang yang dipelihara karena suka atau hobi, seperti anjing, kucing, kelinci, serta hamster.
Di samping itu, tak sedikit pula dokter hewan yang bekerja sebagai konsultan ahli, misalnya untuk unggas maupun satwa liar.
Veterinarian yang menjadi konsultan ahli bisa terlibat dengan perusahaan atau lembaga, maupun bekerja secara mandiri.
Dalam hal ini, mereka dapat bekerja di lembaga penelitian, konservasi hewan, pembibitan, produksi dan reproduksi hewan, termasuk badan karantina hewan.