HUT TNI ke-76, Ini Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Bintara TNI AD

Arintha Widya - Selasa, 5 Oktober 2021
Ilustrasi cara menjadi dan mendaftar bintara TNI AD
Ilustrasi cara menjadi dan mendaftar bintara TNI AD

Persyaratan Lain

Adapun persyaratan lain yang juga perlu dipenuhi calon pelamar Bintara TNI AD, yaitu:

1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra, dan Provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra, dan Provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatra, dan Provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah, Apa Saja?

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • Administrasi
  • Kesehatan
  • Jasmani
  • Mental ideologi
  • Psikologi.

Sumber: tni.mil.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

HUT TNI ke-76, Ini Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Bintara TNI AD