Parapuan.co - Berbeda dari guru mata pelajaran (mapel) jenjang SD hingga SMA, guru TK bisa dibilang tidak perlu mempelajari mapel tertentu.
Akan tetapi, justru di situlah letak tantangan yang mesti dihadapi guru TK, lantaran mereka tidak mengajarkan pelajaran kepada anak didik.
Guru TK lebih fokus membimbing anak-anak menemukan potensinya, dengan bermain atau mengajarkan keterampilan verbal maupun nonverbal.
Pada dasarnya, untuk menjadi guru TK kamu bisa mengambil kuliah di jurusan PGTK (Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak).
Namun, mengutip dari Gramedia.com, ada jurusan lain yang bisa kamu ambil jika ingin menjadi seorang guru TK.
Baca Juga: Mengenal Skills dan Peran Guru TK yang Berbeda dari Pengajar Lain
Jurusan lain tersebut, yaitu S1 Psikologi, mengingat guru TK juga bertugas memberikan konsultasi terkait anak didik kepada orang tua.
Hal itu juga senada dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 6.
Pasal itu menerangkan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Untuk itu, inilah jenjang pendidikan yang mesti kamu tempuh sebelum mengajar anak didik di Taman Kanak-Kanak:
1. Lulus Pendidikan Strata 1
Minimal pendidikan bagi calon guru TK adalah lulusan SMA, tetapi kini tampaknya sudah tidak berlaku lagi.
Di sejumlah daerah di Indonesia, guru TK setidaknya harus menempuh pendidikan S1 Psikologi.
S1 Psikologi biasanya ditempuh dalam waktu empat tahun, di mana kamu mempelajari segala hal terkait perilaku dan fungsi mental manusia secara ilmiah.
Dari yang kamu pelajari selama S1, kamu dinilai akan mampu membimbing siswa-siswi TK untuk menemukan potensinya.
Kamu juga bisa mengajarkan toleransi dan bagaimana menghargai sesama manusia sejak usia dini.
Baca Juga: Punya Tugas Mulia, Ini Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia
2. Sertifikasi Pendidik
Baik kamu kuliah di PGTK atau Psikologi, keduanya memerlukan sertifikasi pendidik jika ingin terjun langsung mengajar TK.
Program sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh Kemendikbud, tepatnya melalui PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Untuk mengikuti PPG, kamu membutuhkan ijazah S1 dan mesti melewati proses seleksi administrasi.
Apabila dinyatakan lolos tes, kamu akan mengikuti Diklat PPG selama enam bulan.
Setelahnya, barulah kamu berhak mendapatkan sertifikat Pendidik dan bisa mengajar TK sesuai impianmu.
Itulah tadi jenjang pendidikan yang mesti ditempuh calon guru TK. Semoga informasi tersebut membantumu, ya. (*)