Parapuan.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Blitar sudah memasuki periode uji coba sejak 5-18 Oktober 2021 mendatang.
Dalam hal ini, Kota Blitar dipilih sebagai lokasi uji coba penerapan kebijakan PPKM level 1 selama dua pekan.
Terdapat alasan dipilihnya Kota Blitar sebagai uji coba, Kawan Puan.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Acara Olahraga Skala Besar, Ini Syaratnya
Melansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Kota Blitar memenuhi syarat indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selan itu, target cakupan vaksinasi di Kota Blitar sudah mencapai 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis pertama lansia.
"Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Meskipun begitu, pemerintah akan terus melakukan surveillance, testing, tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan guna mengimbangi penerapan PPKM Level 1.
Pihaknya juga akan menerjunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga bisa dijadikan sebagai role model atau percontohan daerah lain.
"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar dapat segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang secara tiba-tiba," jelas dia.