Dana tersebut akan digunakan untuk pelatihan dan ujian kompetensi tentang kelayakan spesifikasimu.
Sertifikasi yang kamu dapatkan, juga memiliki jangka waktu yang terbatas antara 1-3 tahun.
Berbeda dengan sertifikat, portofolio adalah dokumen kumpulan hasil karya atau pencapaian yang mereprestasikan kemampuan dan kompetensimu.
Jika, Kawan Puan ingin melamar pekerjaan, wajib hukumnya untuk memiliki portofolio.
Selain itu, ada beberapa perbedaan sertifikasi dan portofolio yang perlu Kawan Puan pahami:
Baca juga: Tips Membangun Personal Branding di LinkedIn Menurut Ahli Recruiter
Sertifikasi
- Bukti tertulis yang bersifat sah bahwa kamu memang kompeten di bidang tertentu
- Sertifikasi bersifat berbayar dan dilakukan dengan jangka waktu tertentu
- Bukan syarat proses mendaftar kerja tapi bisa dijadikan sebagai penunjang karier
Portofolio
- Dokumentasi yang membuktikan mengenai kualitas karya dan kompetensimu
- Bisa didapat seiring dengan banyaknya pengalaman yang kamu miliki
- Selalu diminta dalam proses pendaftaran kerja
Setelah membaca artikel di atas, apakah kini Kawan Puan sudah bisa membedakan antara sertifikasi dan protofolio?
Tulis tanggapan Kawan Puan di kolom komentar ya! (*)