Kekerasan pada Perempuan Sering Terjadi Saat Pacaran, Lapor ke Siapa?

Kinanti Nuke Mahardini - Jumat, 8 Oktober 2021
Kekerasan pada perempuan dalam hubungan pacaran
Kekerasan pada perempuan dalam hubungan pacaran Prostock-Studio

Parapuan.co - Dalam sebuah hubungan, kedua belah pihak seharusnya saling mengasihi dan menyayangi. 

Hubungan yang sehat akan memberikan kebahagiaan. Sayangnya, masih banyak perempuan yang justru merasakan sebaliknya. 

Maksudnya, masih banyak perempuan yang merasa tertekan dan tidak bahagia karena menjadi korban kekerasan dalam hubungan mereka sendiri.

Tidak hanya mendapat tekanan dan jadi korban, nyatanya masih banyak perempuan yang tidak sadar bahwa dirinya korban. 

Kekerasan pada perempuan hingga pelecehan seksual yang dilakukan pada perempuan dalam sebuah hubungan biasanya menggunakan alasan sayang dan cinta. 

Baca Juga: Mengenal Komunitas HelpNona, Ruang Aman Penyintas Kekerasan

Situasi di atas, sejalan dengan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik di tahun 2016. 

Data menunjukan masih banyak kekerasan dalam hubungan yang memang banyak dialami oleh perempuan.

Berdasarkan hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di tahun 2016, tingkat kekerasan fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah mencapai 42,7%. 

Hal ini sejalan dengan data Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020 yang menunjukan 1.309 kasus kekerasan pada perempuan terjadi dalam hubungan pacaran. 

Menelisik lebih jauh, ada 34,4% pelecehan seksual dari seluruh kasus kekerasan yang terjadi dalam hubungan dengan 2.090 dari 10.847 pelaku kekerasan adalah pacar atau teman. 

Melihat hal tersebut, kita tentu tidak bisa diam saja, Kawan Puan.

Diperlukan pengetahuan yang mendalam mengenai kekerasan pada perempuan dan pelecehan seksual itu sendiri. 

Sebagai media yang tumbuh bersama mimpi kekuatan mimpi perempuan Indonesia, Parapuan siap menyelenggarakan kuliah WhatsApp atau kulwap terkait isu tersebut.

Membahas Apa Saja?

KulWap Perempuan Berhak Aman, Bukan Jadi Korban
KulWap Perempuan Berhak Aman, Bukan Jadi Korban

Dalam KulWap yang berlangsung selama 2 jam, Kawan Puan bisa sharing dengan founder komunitas HelpNona, Nike Nadia. 

Kawan Puan tentunya akan mendapatkan insight menarik terkait dengan pengertian, bentuk, hingga cara mengatasi kekerasan pada perempuan.

Selain itu, Kawan Puan juga bisa mengetahui hotline dan bagaimana melapor jika mengalami kekerasan bahkan pelecehan seksual.

Syarat mengikuti webinar ini sangat mudah. Sebab, Kawan Puan hanya perlu bergabung dengan komunitas PARAPUAN yakni Kawan Puan.

Pendaftaran gratis, Kawan Puan justru berkesempatan memenangkan hadiah skincare dan makeup senilai 350 ribu Rupiah. 

Hubungi Community Officer Parapuan di nomor +62 813-9647-9594 ini, Kawan Puan. Jangan sampai ketinggalan!

(*)

Baca Juga: 9 Jenis Kekerasan pada Perempuan di Internet, Salah Satunya Sexting

 



REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru