Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini kasus dugaan kekerasan seksual tiga anak perempuan oleh ayah kandungnya sedang menjadi pembicaraan di media sosial.
Pemerkosaan tersebut diduga terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan kabarnya kasusnya tidak lagi diproses oleh kepolisian setempat.
Kasus tersebut diangkat oleh situs Project Multatuli dan berhasil menjadi sorotan masyarakat Indonesia sampai hari ini.
Banyak situs jurnal yang kini membantu Project Multatuli untuk menyebarkan laporan tersebut.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar pun angkat bicara soal kasus tersebut.
Nahar mengatakan bahwa sejak laporan pertama tentang kasus tersebut muncul, PPPA di daerah setempat telah mendampingi.
Baca Juga: Mengenal Komunitas HelpNona, Ruang Aman Penyintas Kekerasan
"Sejak laporan pertama, sebenarnya sudah didampingi dan proses hukumnya dilakukan oleh aparat hukum," jelas Nahar, dikutip dari Kompas.com.
Nahar menjelaskan bahwa alasan polisi menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak adanya barang bukti yang mencukupi.
"Penyelidikan dihentikan karena kurang cukup bukti. Jika ada bukti-bukti baru (kasus) bisa dibuka kembali," kata Nahar.