Mantan suami Lydia sendiri merupakan aparatur sipil negara (ASN) di kantor pemerintahan Luwu Timur.
Polres Luwu Timur sempat membantah dan menyatakan bahwa artikel tersebut hoaks.
Pihak Polres pun mendapat kecaman dari insan pers, salah satunya disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen atau AJI.
Baca Juga: Desak Pengesahan RUU PKS, Jaringan Masyarakat Sipil Sampaikan Tuntutan Ini
Baru-baru ini Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan bahwa kasus ini dapat dibuka kembali.
"Jika memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," tegas Rusdi. (*)