Kekerasan pada Perempuan di Ruang Publik, Kenali Bentuk-bentuknya

Putri Mayla - Sabtu, 9 Oktober 2021
Kekerasan pada perempuan yang terjadi di ruang publik dan cara mengatasinya.
Kekerasan pada perempuan yang terjadi di ruang publik dan cara mengatasinya. Serghei Turcanu

Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan merupakan hal menyakitkan dan berat bagi mereka yang mengalaminya.

Kekerasan dapat terjadi di ruang publik juga di ranah personal, salah satunya yaitu kekerasan seksual.

Mungkin Kawan Puan bertanya-tanya mengenai perbedaan pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

Pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan Sering Terjadi Saat Pacaran, Lapor ke Siapa?

Kekerasan pada perempuan secara seksual bisa berupa tindakan sentuhan fisik maupun non-fisik.

"Pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban," jelas Nike Nadia Founder Komunitas HelpNona dalam Kuliah Whatsapp Komunitas Kawan Puan pada Jumat, (9/10/2021).

Selanjutnya Nike menjelaskan berdasarkan Buku Panduan 'Kekerasan Seksual: Kenali & Tangani' oleh Komnas Perempuan, bahwa pelecehan seksual termasuk menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukan materi pornografi dan keinginan seksual.

Kemudian colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya.

Mungkin hingga menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.

Kemudian, Kawan Puan juga perlu mengenal bentuk-bentuk kekerasan seksual pada perempuan. 

Kekerasan pada perempuan berbentuk seksual menurut Komnas Perempuan yang disampaikan oleh Nike memiliki bentuk sebagai berikut:

- Perkosaan

- Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan

- Eksploitasi seksual

- Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual

- Prostitusi paksa

- Perbudakan seksual

Baca Juga: 9 Jenis Kekerasan pada Perempuan di Internet, Salah Satunya Sexting

- Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung

- Pemaksaan kehamilan

- Pemaksaan aborsi

- Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi

- Penyiksaan seksual

- Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual

- Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan

- Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.

Selanjutnya, berikut kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi di ruang publik.

"Sebenarnya kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual dapat terjadi di ranah personal, komunitas atau publik, maupun negara. Dari aspek bentuk, dapat saja overlapping di masing-masing ranah," ungkap Nike.

"Bentuk pelecehan seksual berupa sentuhan yang tidak diinginkan dapat dilakukan oleh pelaku yang merupakan orang terdekat (ranah privat), namun bisa juga terjadi di ranah komunitas/publik (misal oleh tetangga/rekan kerja/orang asing di jalan)," tambah perempuan lulusan Master of Science in Gender Studies ini.

Namun untuk bentuk pelecehan seksual yang khas di ranah publik di antaranya adalah catcalling.

Namun catcalling ini tidak hanya terbatas pada ekspresi verbal seperti siulan, suara kecupan.

Gestur main mata dengan tujuan untuk membuat korban merasa tidak nyaman juga termasuk di dalamnya.

"Di lingkungan pekerjaan jamak terjadi gender harrasment yang biasanya memiliki akar dari seksisme, termasuk juga pelecehan seksual di ranah online seperti online/cyber harassment (pelecehan online), distribusi konten intim non konsensual, alterasi foto & video, dan sextortion," paparnya.

Baca Juga: 5 Cara Menyembuhkan Efek Kekerasan pada Perempuan Berbentuk Emosional

Kemudian, bagaimana cara mengatasi kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi di ranah publik?

"Cara mengatasi pelecehan seksual di ranah publik tentu tidak ada solusi tunggal dan layernya kompleks. Mulai dari diri sendiri, komunitas, hingga kebijakan," tambahnya.

Nike menambahkan, jika ingin memulai dari diri sendiri kita dapat mulai mengedukasi diri untuk dapat menemukan dan mengenali apa dan bagaimana pelecehan seksual.

"Itu juga memahami tentang consent. Consent atau persetujuan dibutuhkan untuk menyelaraskan batas-batas di antara kamu dengan orang lain," paparnya.

Selanjutnya pahami bahwa consent is not a free pass dan dapat selalu didiskusikan setiap saat.

Nah, itu dia bentuk-bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual dan mengatasinya yang membutuhkan solusi dari banyak pihak.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru