3. Simak Cara Scan QR Code PeduliLindungi di Aplikasi Gojek dan Shopee
Kawan Puan, kini fitur pada aplikasi PeduliLindungi tersedia di aplikasi lain yang biasa kita gunakan dalam keseharian.
Dua dari 11 aplikasi yang menyediakan fitur PeduliLindungi adalah Gojek dan Shopee.
Mulai bukan Oktober 2021 ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan beberapa platform digital untuk menyediakan fitur PeduliLindungi.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan fasilitas publik dengan tetap mematuhi syarat scan QR Code PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji juga menyampaikan bahwa fitur ini dimaksudkan agar masyarakat tetap bisa mengakses PeduliLindungi tanpa mengunduh aplikasi baru.
Baca Juga: Tanpa PeduliLindungi, Ini Aturan Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api Selama PPKM
Banyak masyarakat yang memang mengeluh karena tidak bisa mengunduh aplikasi baru PeduliLindungi di ponsel mereka.
"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," kata Setiaji.
PeduliLindungi sendiri menjadi syarat utama bagi masyarakat untuk melakukan akivitas di luar rumah.
Pusat perbelanjaan hingga transportasi umum kini melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin pengunjung lewat PeduliLindungi.
Jika tidak memiliki PeduliLindungi, maka masyarakat akan kesulitan untuk melakukan aktivitas di luar rumah.
(*)