2. Siapkan dana darurat untuk mobil
Selain proteksi melalui asuransi kendaraan, kamu juga dapat menyisihkan dana darurat.
Dana darurat ini akan cukup berguna untuk menanggulangi pengeluaran-pengeluaran tak terduga terkait kepemilikan mobil.
Sebut saja seperti pergantian suku cadang penting (ban, aki, dan sebagainya).
Selain itu, dana darurat juga sangat berguna jika kamu melakukan klaim asuransi mobil.
Patut diketahui, asuransi mobilmu tidak akan menanggung 100persen biaya perbaikan yang terjadi karena risiko.
Akan ada biaya bernama Own Risk (OR) yang umumnya sebesar Rp 300.000, yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian.
Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik asuransi mobil tetap berhati-hati mengendarai mobil.
Baca Juga: Simak, Begini Cara Mulai Mempersiapkan Dana Pensiun di Usia 20an
3. Lindungi juga diri dan keluarga
Tidaklah cukup jika kamu hanya memiliki asuransi yang melindungi mobil saja.
Lindungilah diri dengan asuransi kecelakaan diri.