Parapuan.co - Pada tahun 2020, Komnas Perempuan menyampaikan jika terdapat peningkatan terhadapat kasus kekerasan perempuan.
Bahkan jika dipresentasekan peningkatan ini sebesar 65%.
Ada lebih 600 kasus pelaporan seksual terkait pornografi dan kejahatan cyber.
Terlebih pada masa pandemi seperti saat, mayoritas anak lebih mudah mendapatkan akses pada dunia digital.
Memperingati Hari Anak Perempuan Internasional, Wahana Visi Indonesia mengadakan webinar pada Senin (11/10/2021) yang dihadiri oleh Ciput Eka Purwanti, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA.
Menurutnya, kekerasan adalah perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
Termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan perempuan.
Ada beragam jenis kekerasan yang kerap dialami oleh perempuan seperti:
- Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Perdagangan Anak
- Pornografi
- Perbuatan Tidak Menyenangkan
- Perundungan
Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan di Ruang Publik, Kenali Bentuk-bentuknya
Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan Sering Terjadi Saat Pacaran, Lapor ke Siapa?
- Penculikan
- Persetubuhan
- Pencabulan
- Pelecehan
- Kejahatan Seksual
- Aborsi
- Kriminalisasi
- Kejahatan Berbasis Internet
Anak yang mendapatkan kekerasan tentu akan memiliki dampak pada kehidupannya.
Bahkan dampak ini dapat dikategorikan sebagai dampak saat ini, menengan, dan jangka pangjang.
"Kekerasan pada anak dapat menimbulkan dampak akut terhadap kondisi fisik dan psikologis anak," ucapnya.
Tak dipungkiri, kekerasan pada anak akan memberikan dampak untuk diri meraka.
Seperti depresi, gangguan tidur, penyakit kadiovaskular (jantung dan pembuluh darah) dan kemungkinan perilaku berisiko seperti menyakiti diri sendiri, penggunaan narkoba, hingga perilaku seksual berisiko.
Tak hanya itu, dampak lain yang ditimbulkan saat anak perempuan mendapatan perilaku menyimpang ini akan memengaruhi proses pendidikannya.
Mereka memungkinkan tidak dapat berkontribusi dan memilih putus sekolah.
Untuk mencegah kekerasan pada anak agar tidak semakin meningkat, diperlukan beberapa upaya yang perlu dilakukan.
Seperti menghentikan normalisasi kekesaran/pelecehan, pemberdayaan pada anak untuk berani melapor, memberikan akses digital yang aman, hingga memperkuat mekanisme pelaporan baik tingkat daerah dan nasional.
"Kita juga perlu meningkatkan nilai-nilai damai, menghormati satu sama lain, dan menciptakan padanganan kesetaraan," tutupnya.
(*)
Baca Juga: 9 Jenis Kekerasan pada Perempuan di Internet, Salah Satunya Sexting