Pedagang Perempuan Dianiaya Preman, Kini Bernasib Tersangka: Aku Mau Keadilan

Firdhayanti - Selasa, 12 Oktober 2021
Tangkapan layar video penganiayaan di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Tangkapan layar video penganiayaan di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. kompas.com

Parapuan.co -  Litiwari Iman Gea, perempuan yang menjadi korban penganiayaan preman yang meminta pungutan liar di Pajak (Pasar) Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara mengalami nasib naas. 

Pasalnya, kini sang ibu penjual sayur ditetapkan menjadi tersangka. Perempuan ini pun mengharapkan adanya keadilan. 

“Itu yang nggak tahu aku (kenapa bisa jadi tersangka), makanya aku mau keadilan,” kata Gea kepada Kompas TV, Senin (11/10/2021).

Gea menceritakan bahwa keluarga preman telah lebih dulu melaporkannya ke pihak kepolisian sebelum ia melapor. 

"Tahu nggak terus kau melapor ini nanti sama-sama kalian ditangkap karena pelakunya udah melapor juga, kau nanti ditangkap juga, siapa yang mencari makan-makanan anak-anak mu. Makanya aku mundur," terang Gea.

Baca Juga: Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, Lakukan Ini Jika Laporan Ditolak atau Diabaikan

Gea menceritakan jika pihak keluarga preman tersebut sempat mendatangi rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan menawarkan uang 15 juta rupiah. 

“Yang sanggup sama kami itu 15 juta, itu yang dibilang orang itu saat itu,” jelasnya.

Namun, kondisi Gea yang saat itu masih trauma atas kejadian yang menimpanya, ia tak bisa memutuskan.

Memilih keadilan, Gea ingin agar permasalahan tersebut diselesaikan di Polsek setempat.

“Ku bilangi aku nggak mau. Ku dipijak-pijak aku di situ, ditendang, diludahi, seperti binatang. Aku nggak terima, makanya aku nggak menerima orang itu mau damai. Harus dimiliki keadilan,” kata Gea.

Surat pangilan Litiwari sebagai tersangka juga beredar di media sosial.

Baca Juga: Usut Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Menteri PPPA Turunkan Tim Khusus

Ia diminta hadir memberikan keterangan dengan status tersangka pada akhir pekan lalu.

"Ia (dipanggil jadi tersangka)," ujarnya, Kamis (7/10/2021) malam dari Tribunnews. 

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pihaknya belum menahan dan hanya menetapkan sebagai tersangka.

"Ibunya belum kita tahan, masih ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya Jumat (8/10/2021).

 Polisi juga berencana melakukan Gelar Perkara untuk menyelesaikan kasus pemalakan berujung saling lapor ini.

Polisi diketahui memang telah menangkap pelaku dan ditahan di sel Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kasus ini bermula dari Gea yang sedang berjualan cabai di Pajak Gambir.  Preman dan kedua temannya itu meminta uang 500 ribu. 

Tak mau memberinya, Gea pun mendapatkan penganiayaan. 

Baca Juga: Kedua Kalinya, Nicke Widyawati Masuk The Most Powerful Women Fortune

Video penaniayaan Gea sempat viral. Dalam video tampak pria memukuli dan menendang perempuan sembari berkata-kata kasar.

Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.

Korban mengalami memar di kening, hidung, dan punggungnya. 

Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel. Kini kedua orang itu disebut ditetapkan menjadi tersangka.

(*)

 

Sumber: tribunnews,Kompas.tv
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru