Parapuan.co - Ona Antryni Paays, petinju perempuan asal Papua yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 berhasil memenangkan medali emas.
Ia mengalahkan petinju asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Anggelina Niis di kelas womens pin, 45 kg.
Pertandingan tersebut dihelat di GOR Cendrawasih, Kota Jayapura pada Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Raih Emas, Lifter Perempuan Nurul Akmal Catat Rekor Baru di PON XX Papua
Dari lima juri yang menilai pertandingan, Ona menang dengan skor 4-1.
Hingga ronde ketiga, beberapa pukulan berhasil ia layangkan ke lawan.
Hal ini mengantarkannya untuk meraih medali emas di tanah Papua yang menjadi tempat tinggalnya.
Lantas, Ona pun mengucap syukur kepada Tuhan dan orang-orang yang mendukungnya.
"Saya mengucap syukur kepada Tuhan Yesus, karena Tuhan yang menolong saya. Saya juga mengucap syukur kepada pelatih yang memberi arahan dan binaan. Latihan bisa saya jalani semua, dan hasilnya bisa seperti ini," ujarnya seperti melansir dari Tribunnews.
Ona mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah mempersiapkan pertandingannya di pon dengan sangat matang.
Hal ini ia lakukan mengingat pertandingan yang jalani bukanlah hal yang mudah.
Beberapa sparing pun pernah ia matangkan untuk memantapkan persiapan termasuk di daerah Bekasi, Tasikmalaya, hingga Bogor.
Bagi Ona sendiri ini merupakan medali emas perdana di PON pertamanya.
Ingin terus berprestasi, Ona pun bertekad untuk meraih mempertahankan prestasinya di PON berikutnya.
Baca Juga: 6 Atlet Perempuan yang Berhasil Cetak Rekor di PON XX Papua Minggu Ini
Melansir Kompas.id, medali emas kedua diraih oleh petinju Salomina Yarisetouw.
Salomina bertanding tinju di kelas putri welter ringan 64 kilogram.
Ia menang angka 4-1 dengan mengalahkan petinju Maluku, Welmy Pariama.
Papua juga meraih dua medali perak yang dipersembahkan oleh petinju putri Sely Wanimbo di kelas 48-51 kilogram dan petinju putra, Syartiel Rumaropen, di kelas 46 kilogram.
Dengan hasil itu, Papua kokoh di peringkat keempat dengan perolehan 84 medali emas, 56 perak, dan 91 perunggu. (*)