Rachel Vennya Tak Patuhi Karantina Wajib, Kemenkes Beri Imbauan Ini

Alessandra Langit - Kamis, 14 Oktober 2021
Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet, ini pendapat Kemenkes
Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet, ini pendapat Kemenkes Instagram @rachelvennya

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini nama selebgram Rachel Vennya menjadi pembicaraan netizen di media sosial.

Rachel Vennya diberitakan tidak mematuhi aturan karantina perjalanan internasional dan kabur dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Selebgram tersebut diketahui baru saja pulang dari perjalanan ke Amerika Serikat untuk suatu brand.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.

Terkait hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi buka suara.

Siti Nadia Tarmizi meminta aparat untuk memberikan sanksi kepada selebgram Rachel Vennya.

Baca Juga: Gaya Pakaian Dikritik Netizen, Rachel Vennya Pilih Jadi Diri Sendiri

Selain itu, sanksi juga harus diberikan kepada oknum TNI yang membantu selebgram tersebut kabur dari masa karantina.

"Kami mendorong pihak aparat keamanan untuk menekan aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," kata Nadia, dikutip dari Kompas.com. 

Nadia juga berharap masyarakat tidak menjadikan perilaku selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina sebagai contoh.

Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat patuh pada aturan kekarantinaan demi keamanan dan kebaikan bersama di masa pandemi Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya