Menteri PPPA Sebut Masih Ada Ketimpangan Gender dalam Bidang Ekonomi

Ardela Nabila - Kamis, 14 Oktober 2021
Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. Instagram/bintang.puspayoga

Pandemi Covid-19 juga telah menyebabkan banyak perempuan terpaksa mengurangi jam kerja produktif berbayar lantaran harus menanggung beban pekerjaan rumah tangga.

“Perempuan juga menanggung beban terberat dari perawatan tidak berbayar dan pekerjaan rumah tangga selama pandemi yang menyebabkan mereka terpaksa mengurangi jam produktif berbayarnya di tengah krisis ekonomi,” pungkasnya.

Padahal, laporan yang didapat dari Mastercard (2020) menjelaskan bahwa perempuan merupakan salah satu faktor esensial dalam pemulihan ekonomi.

Mastercard menyatakan di dalam laporannya bahwa pengusaha perempuan disinyalir menjadi faktor keberhasilan dalam peningkatan daya saing usaha dan pemulihan ekonomi dunia pasca pandemi,” jelas Bintang.

Baca Juga: 13 Pelajaran Bisnis dari Serial Netflix Money Heist, Seperti Apa?

Di Indonesia, data menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dikelola dan dimiliki oleh perempuan.

Seperti diketahui, UMKM merupakan salah satu penggerak penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.

Pasalnya, kata Bintang, 99,99 persen usaha di Indonesia merupakan UMKM.

“UMKM merupakan penggerak strategis dalam pembangunan ekonomi nasional karena 99,99 persen usaha di Indonesia merupakan UMKM,” tambahnya.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029