Parapuan.co - Keluhan aktris yang juga publik figur Wanda Hamidah kepada perusahaan asuransi PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) telah terselesaikan.
Beberapa hari sebelumnya Wanda Hamidah mengungkapkan kekecewaanya terhadap Prudential, akibat besaran klaim untuk keperluan operasi anaknya yang cidera tersebut tidak sesuai dengan ekspektasinya.
Namun demikian, setelah berita itu viral, pihak asuransi Prudential sudah menyelesaikan persoalan kerugian asuransi Wanda Hamidah.
Terselesaikannya keluhan nasabah pada perusahaan asuransi pemberi penjamin tersebut bisa dilihat dari unggahan Wanda Hamidah dalam akun Instagramnya hari ini, Sabtu (16 Oktober 2021).
Baca Juga: Tips Memanfaatkan Pinjaman Online agar Utang Tidak Makin Menumpuk
Dalam akun media sosialnya tersebut, ia menyatakan rasa syukur, bahwa pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya, telah disetuji oleh Prudential.
“Alhamdulillah..... Allah Maha Besar, Allah Maha Baik, Allah Maha Melindungi... Bismillah...” demikian unggahan Instastory akun @wanda_hamidah, yang juga menampilkan screen shoot potongan pesan dari pihak perusahaan asuransi.
Satu jam berselang, Wanda kembali mengunggah pernyataan pribadinya.
“Kenapa bisa diterima setelah mendengar keterangan nasabah secara langsung dan melihat rekam medik?
Nah ini pentingnya kan mendengar (mendengarkan, red) dan menyelidiki jika terjadi dispute.. Ya sudah engga usah sotoy menganalisa lagi karena kalian juga gak tau kan isi polis saya, kronologis (ini sudah saya jelasin sih), rekam medik dan keterangan yang diberikan dari dokter anak saya.. :),” ujar Wanda dalam Instastory akun Instagramnya, Sabtu, (16/10/2021).
Kedua pihak sendiri diberitakan telah menjalin komunikasi agar Wanda bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan pihak asuransi.
Wanda juga mengaku telah bertemu dengan perwakilan manajemen Prudential Indonesia untuk menyampaikan dokumen pendukung yang pada akhirnya menjadi titik terang atas keluhannya.
Sementara itu Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia dalam rilisnya mengatakan, keputusan sebelumnya dari manajemen yang sempat membuat Wanda merasa kecewa, sejatinya sebuah keputusan yang telah sesuai dengan dokumen pendukung yang Prudential terima dari nasabah pada saat itu.
“Mengenai keluhan yang telah disampaikan oleh salah satu nasabah kami melalui media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021, perlu kami sampaikan bahwa keputusan yang kami buat sebelumnya telah sesuai dengan dokumen pendukung yang kami terima dari nasabah pada saat itu.
Kami telah memberikan penjelasan secara langsung kepada nasabah tersebut mengenai manfaat dan polis yang beliau miliki, dan kemudian nasabah memberikan dokumen pendukung baru guna mendapatkan keputusan yang sesuai. Hal ini merupakan wujud dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan para nasabah,” kata Luskito Hambali.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah mendapatkan dokumen pendukung baru yang penting, sehingga keputusan yang kami buat disesuaikan dengan informasi tersebut.
Kami telah menyampaikan hal ini kepada nasabah tersebut, dan beliau telah menerima dengan baik,” ujar Luskito.
Baca Juga: Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli Asuransi Kesehatan Menurut Pakar
Dikatakan Luskio, Prudential Indonesia berkomitmen untuk selalu mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan dalam menjalankan bisnis secara adil dan transparan dengan semua pemangku kepentingan perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, Luskito juga memaparkan bahwa Prudential Indonesia telah mendapatkan dokumen pendukung baru yang penting, sehingga keputusan yang dibuat manajemen telah disesuaikan dengan informasi tersebut.
Prudential Indonesia, imbuh Luskito, berkomitmen untuk memenuhi hak nasabah sesuai dengan polis, dan selalu bertindak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam menangani keluhan setiap nasabah, serta menjaga kerahasiaan data dan informasi mereka.
“Sesuai kredo perusahaan kami, Listening, Understanding, Delivering, kami juga akan terus mendengarkan masukan yang diberikan oleh para nasabah, dan terus berupaya memahami kebutuhan mereka sehingga kami dapat mewujudkan aspirasi kami dalam membantu masyarakat Indonesia hidup lebih sehat dan sejahtera,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili industri secara keseluruhan, pihaknya mengimbau masyarakat dan nasabah untuk mempelajari dengan baik semua ketentuan dan manfaat yang terdapat pada polis, serta memahami hak dan kewajiban sebagai pemegang polis asuransi jiwa.
Luskito juga mengajak para nasabah untuk menghubungi Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, atau menghubungi customer line Prudential Indonesia jika masih membutuhkan penjelasan terkait produk.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh nasabah kami untuk mempelajari dengan baik semua ketentuan dan manfaat yang terdapat pada polis, serta memahami hak dan kewajiban sebagai pemegang polis asuransi jiwa.
Baca Juga: Mengenal Adi Utarini, Ilmuwan Perempuan Indonesia yang Diakui Dunia
Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai manfaat pada polis, bisa mendapatkan penjelasan melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, menghubungi customer line Prudential Indonesia 1500085 atau melalui email customer.idn@prudential.co.id,” tutup Luskito.(*)