5. Terlibat secara finansial
Setelah menikah, pastikan perempuan terlibat dalam pengelolaan keuangan keluarga.
Karena, dalam kasus perceraian, jika perempuan tidak tahu aset apa saja yang dimilikinya atau di mana ia melakukan investasi, maka hal ini akan menimbulkan masalah.
Sayangnya, perempuan cenderung melepaskan masalah keuangannya setelah menikah.
Dan, jika terjadi perceraian setelah 15-20 tahun pernikahan, perempuan pun mengalami kondisi finansial yang kosong karena ia tidak memiliki aset atas namanya, tidak ada tabungan, atau pun sumber pendapatan.
Baca Juga: Tips Membeli Rumah Pribadi Setelah Perempuan Menikah, Salah Satunya Investasi
Oleh karena itu disarankan meluangkan waktu untuk mengetahui tentang dasar-dasar keuangan, aset yang telah dibeli, dan tentang transaksi dan dokumen keuangan, menurut Rohira.
Dalam pengelolaan keuangan keluarga, perempuan dapat memulainya dengan menangani anggaran rumah tangga, menetapkan tujuan keuangan, bertanggung jawab atas tabungan dan investasi, serta mengetahui perkembangan keuangan keluarga.
Nah, berikut cara agar setelah wanita menikah tetap memiliki kondisi finansial yang mandiri seperti sebelum ia nikah. (*)