Sanksi dari WADA
Selain Indonesia, WADA juga menjatuhkan hukuman pada Thailand dan Korea Utara.
Hal ini dibuktikan dengan bendera Asosiasi Bulu Tangkis Thailand yang berkibar usai Thailand meraih medali perunggu Piala Uber 2020.
Sanksi dari WADA nyatanya tidak main-main, Kawan Puan. Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah event.
Masih dilansir dari sumber yang sama, hal ini disampaikan oleh Bambang Roedyanto terkait dengan Indonesia yang tidak diizinkan mengikuti bidding menjadi tuan rumah ajang multievent.
"Kita tidak bisa bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman," kata Bambang Roedyanto via Kompas.com.
Baca Juga: 14 Kali Menang, Indonesia Jadi Tim Paling Banyak Juarai Piala Thomas
Sanksi dari WADA sudah diketahui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali.
Menurut Menpora, sanksi WADA bisa muncul karena Indonesia tidak bisa memenuhi sampel uji doping 2020 dan 2021.
Uji doping terhenti karena kegiatan olahraga di Indonesia yang juga berhenti di era pandemi virus Covid-19.
(*)