Parapuan.co - Kawan Puan, ada berita terpopuler Lady Boss pada Selasa (19/10/2021).
Dari cara meningkatkan kemampuan public speaking hingga langkah tepat untuk menghadapi perekrut saat wawancara kerja.
Nah, berikut rangkuman berita terpopuler Lady Boss yang bisa kamu simak.
1. Tak Boleh Asal! Perhatikan 5 Hal Ini saat Dihubungi Perekrut Perusahaan
Terkadang dalam tahap awal wawancara dan tes kerja di suatu perusahaan tertentu, perekrut menghubungi pelamar kerja via telepon.
Melansir situs Huffpost.com, dalam pembicaraan via telepon, perekrut awalnya menanyakan apakah kita selaku pelamar kerja betul mengirimkan surat lamaran ke perusahaan tersebut.
Baca Juga: Mengenal PPPK dan Gaji yang Diterima, Apakah Sama dengan PNS?
Perekrut lalu menanyakan apakah kita masih berminat terhadap posisi yang dilamar itu, kemudian menanyakan kapan kita bisa mengikuti wawancara maupun tes kerja.
Meski panggilan telepon seperti ini umumnya merupakan undangan untuk menghadiri wawancara atau tes kerja, namun kita tetap harus bersikap sopan.
Selain itu, kita juga tetap harus menunjukkan minat terhadap pekerjaan tersebut.
Ini karena pihak perekrut yang menelepon kita sebetulnya masih mengevaluasi diri kita lewat panggilan telepon tersebut, untuk mengetahui apakah kita ideal untuk pekerjaan itu.
Apa saja yang harus diperhatikan ketika kita tiba-tiba ditelepon oleh pihak perekrut?
2. Mudah! Ini 4 Cara Meningkatkan Kemampuan Public Speaking Kamu
Kemampuan public speaking sangat dibutuhkan di tempat kerja.
Tak hanya di tempat kerja, bagi kamu seorang guru, sales, pembawa acara, atau public relation, kemampuan ini sangat dibutuhkan.
Namun begitu, memiliki kemampuan public speaking yang mahir juga perlu latihan giat, lho, Kawan Puan.
Lalu, gimana caranya?
3. Bisa Cair Sebagian, Ini Waktu Terbaik Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Uang jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bisa dicairkan dengan sejumlah syarat tertentu.
Salah satu syarat dapat dicairkannya BPJS Ketenagakerjaan ialah seorang karyawan sudah resign atau berhenti bekerja.
Tak langsung dapat dicairkan setelah berhenti bekerja, karyawan mesti menunggu selama sekitar sebulan untuk bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam waktu satu bulan, diperkirakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan yang ditinggalkan sudah tidak aktif.
Jadi, waktu terbaik untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan adalah paling tidak satu bulan setelah resign, PHK, atau berhenti bekerja karena alasan lainnya.
Perlu pula untuk kamu tahu, bahwasanya uang jaminan dari BPJAMSOSTEK ternyata tidak melulu harus diambil seluruhnya.
Baca selengkapnya di sini. (*)