Tahap II: Registrasi Data Pribadi
Tahap registrasi Data Pribadi dilakukan jika calon mahasiswa sudah siap menjadi mahasiswa UT.
Calon mahasiswa diharapkan telah membaca katalog dan KIT Universitas Terbuka sebelum melakukan registrasi.
Registrasi data pribadi dilakukan melalui laman https://sia.ut.ac.id/ menu Admisi Sarjana dan Diploma untuk mahasiswa baru.
Data yang harus diisi secara lengkap oleh calon mahasiswa antara lain:
- Data diri lengkap calon mahasiswa
- Informasi kontak
- Informasi akademik dan alih kredit
- Informasi tambahan
- Pendataan guru (jika mengambil program studi FKIP)
- Kelompok belajar (untuk jurusan Pendas)
- Pendaftaran difabel
- Unggah berkas wajib
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Tahap 2
Proses selanjutnya, yaitu:
- Calon mahasiswa wajib mengunggah seluruh hasil scan (pindai) berkas yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Validasi akan dilakukan BAKP Registrasi dalam waktu maksimal 3x24 jam.
- Jika sudah berhasil divalidasi, maka calon mahasiswa mendapatkan email sudah tervalidasi. Selain itu, calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan dinyatakan resmi sebagai Mahasiswa UT.
- Mahasiswa dapat mencetak Kartu Tanda Mahasiswa Sementara (KTMS) dan Surat Pernyataan. Surat pernyataan akan muncul apabila mahasiswa mengambil skema AKPMM.
- Mahasiswa dapat melihat Dashboard pada laman https://sia.ut.ac.id/ yang menampilkan informasi profil mahasiswa, info billing tagihan, perkembangan akademik dan agenda kegiatan akademik yang dapat digunakan untuk membantu mahasiswa selama kuliah di UT.
- Registrasi data pribadi dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2021-9 Februari 2022.