Parapuan.co - Kawan Puan, sebagian dari kamu mungkin hanya menerima transaksi keuangan sesama pengguna bank tertentu karena biaya transfer yang mahal.
Untuk menghemat Rp6.500 sebagai biaya transfer antar bank, tak jarang kamu lebih memilih menggunakan aplikasi atau platform transfer khusus.
Kini, tampaknya kamu tak lagi perlu khawatir dengan biaya transfer antar bank karena Bank Indonesia (BI) telah membuat perubahan.
Belum lama ini, BI meluncurkan sistem BI Fast untuk menggantikan SKNBI (Sistem Klirinig Nasional Bank Indonesia).
BI Fast menyediakan tarif yang lebih kecil untuk pelayanan pembayaran secara real time, sehingga lebih cepat dan efisien.
Baca Juga: Ingin Transfer Antar Bank Tanpa Biaya? Gunakan Aplikasi Keuangan Ini!
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual baru-baru ini.
BI Fast sendiri adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real time, aman, dan efisian.
Sistem ini juga tersedia setiap saat selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.
Lebih lanjut dalam konferensi pers virtual sebagaimana mengutip Kompas, Perry Warjiyo menuturkan tentang tarif transfer antar bank melalui BI Fast Payment.
Batas maksimum tarif yang berlaku adalah sebesar Rp2.500. Bank bahkan diizinkan untuk memberikan tarif lebih murah, lho.