Parapuan.co - Kawan Puan, Universitas Terbuka (UT) bisa jadi tak berbeda jauh dibandingkan perguruan tinggi negeri lain secara kualitas.
Akan tetapi, sistem pendidikan dan kegiatan pembelajaran yang berlangsung di Universitas Terbuka tentulah berbeda.
Perbedaan tersebut meliputi kurikulum hingga persyaratan bagi calon mahasiswa yang tidak dibatasi usia, tahun ijazah (tahun lulus), dan waktu registrasi.
Perbedaan lainnya adalah, Universitas Terbuka tidak memberlakukan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi pada mahasiswanya.
Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2017 tentang Syarat Kelulusan dan Predikat Kelulusan bagi Mahasiswa UT dan syarat lulus ialah sebagai berikut:
Baca Juga: Mengenal Sistem Pendidikan Universitas Terbuka, Seperti Apa?
Syarat Kelulusan untuk Program Sarjana
Untuk dapat dinyatakan lulus sarjana, mahasiswa UT setidaknya harus memenuhi syarat di bawah ini:
1. Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa nilai E)
2. Lulus TAP dengan nilai minimal C
3. IPK minimal 2,00, kecuali untuk program S1 PGPAUD (Pendidikan Guru Anak Usia Dini) IPK minimal 2,25 dan program S1 Sistem Informasi IPK minimal 2,50.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Rektor No. 52711/UN31.FAK.4/PP.08.00/2018 tentang pembukaan Prodi S1 Sistem Informasi (SI).
4. Nilai minimal B untuk mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dan Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan).
5. Nilai minimal C untuk mata kuliah:
- Praktikum Prodi Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia FKIP.
- Praktik Kerja Lapangan (PKL) Program S1 Agribisnis FMIPA.
- Praktik Pengalaman Beracara Program S1 Ilmu Hukum FHISIP.
- Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik (pembayaran paket tertinggal, kelengkapan berkas registrasi).
Baca Juga: Tak Beda dari PTN Lain, Ini Prodi yang Bisa Kamu Pilih di Universitas Terbuka
Syarat Kelulusan Program Diploma
Sementara itu untuk dinyatakan lulus dari program diploma, mahasiswa UT mesti memenuhi syarat berikut ini:
1. Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa ada nilai E).
2. IPK minimal 2,00.
3. Nilai minimal C untuk mata kuliah:
- Praktik Kerja Perpustakaan dan Praktik Kerja Kearsipan Program Perpustakaan dan Kearsipan FHISIP.
4. Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik (pembayaran paket tertinggal, kelengkapan berkas registrasi).
Pengganti Skripsi
Sebagaimana disinggung sebelumnya, UT tidak memberlakukan skripsi melainkan menggantinya dengan uji kompetensi lain.
Uji kompetensi tersebut dikenal dengan nama TAP atau Tugas Akhir Program yang diberlakukan untuk jenjang D4 dan S1.
Baca Juga: Simak! Ini Tata Cara Mendaftar di Universitas Terbuka dan Biayanya
TAP bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa secara komprehensif dalam suatu bidang ilmu.
Materinya mencakup materi mata kuliah pendukung TAP dari setiap program studi, dan beban studinya sebanyak 4 SKS.
Untuk mengetahui daftar mata kuliah pendukung TAP, kamu bisa mengakses laman katalog dari situs resmi ut.ac.id.
Wah, Kawan Puan yang khawatir dengan beban skripsi di PTN biasa bisa berkuliah di UT saja, nih! (*)