Parapuan.co - Setelah kasus kabur dari karantina, selebgram Rachel Vennya kembali dipanggil polisi terkait nomor polisi (nopol) mobil yang dimilikinya.
Pada hari Selasa (26/10/2021), Rachel Vennya menjalani pemeriksaan terkait mobil yang bernopol RFS.
Rachel Vennya diperiksa di kantor Rektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta.
Sebelumnya, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk kasus kabur dari karantina.
Selebgram ini diketahui pulang menggunakan kendaraan Alphard berwarna hitam yang bernomor polisi RFS.
Nomor polisi RFS ini sendiri merupakan kode khusus atau rahasia milik pejabat sipil yang tidak bisa sembarangan dimiliki.
Baca Juga: Selain soal Kabur Karantina, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polisi Karena Hal Ini
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun langsung membenarkan bahwa kendaraan tersebut milik Rachel Vennya.
Namun, data kepolisian menunjukkan bahwa mobil itu bukan berwarna hitam, tetapi putih sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Melansir dari Kompas.com, Rachel Vennya mengakui bahwa ia sengaja mengubah warna mobil buatan tahun 2018 itu.