Parapuan.co - Kawan Puan, dalam beberapa bulan terakhir ini, pemerintah telah melakukan pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Keputusan itu tentu berdasarkan laporan data penurunan kasus Covid-19 di Indonesia pasca penyebaran vaksinasi yang merata.
Penurunan kasus tersebut juga telah diamati oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).
CDC kini telah mengategorikan risiko penularan Covid-19 di Indonesia rendah.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sekaligus Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro.
Reisa juga mengatakan bahwa itu semua merupakan hasil kerja sama seluruh masyarakat dalam pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Selain Indonesia, CDC Rekomendasikan untuk Tak Berlibur ke Negara Ini
"Ini hasil gotong royong dan kerja sama kita diakui oleh negara lain, US CDC mengategorikan Indonesia sebagai wilayah hijau atau negara dengan insiden Covid-19 yang rendah dan aman untuk dikunjungi," kata Reisa, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Kini, warga dari Amerika Serikat (AS) bisa melakukan perjalanan ke Indonesia.
Namun, CDC meminta warga AS untuk melakukan vaksinasi lengkap dan mengikuti seluruh persyaratan perjalanan yang diberlakukan di Indonesia seperti karantina.
Kabar baiknya, dalam sepekan terakhir, kasus positif Covid-19 di Indonesia sendiri telah mengalami penurunan sebesar 23 persen.
Kasus kematian akibat Covid-19 juga sudah menurun 16 persen dibandingkan pekan lalu.
"Sampai saat ini lebih dari 4 juta orang Indonesia yang terinfeksi Covid-19, namun 96,3 persen dinyatakan sembuh dan aktif Indonesia berada di tingkat di bawah 1 persen," ujar Reisa.
Lewat laman resminya, CDC sudah resmi menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 yang rendah atau level 1.
Maka, CDC sudah membuka kesempatan bagi masyarakat internasional untuk melakukan perjalanan ke Indonesia.
Wisatawan asing yang sudah divaksinasi lengkap memiliki risiko rendah untuk tertular Covid-19.
Namun, Kawan Puan tetap harus ingat bahwa perjalanan internasional dapat meningkatkan risiko tertular dan menularkan Covid-19.
Baca Juga: Muncul Petisi Hapuskan Tes PCR pada Penerbangan, Ini Kata Satgas Covid
Jadi, jika tidak mendesak dan kondisi kesehatan belum memungkinkan, CDC tidak menyarankan untuk ke luar negeri.
CDC mengatakan bahwa jangan bepergian ke luar negeri sebelum Kawan Puan mendapatkan vaksinasi lengkap.
Jika belum sepenuhnya divaksinasi, ada rekomendasi tambahan yang harus diikuti setiap orang sebelum, selama, dan setelah perjalanan.
Para pelaku perjalanan juga diminta oleh CDC untuk mengikuti seluruh persyaratan yang diberlakukan di maskapai maupun negara tujuan.
Aturan yang penting di antaranya adalah memakai masker, karantina, menunjukkan bukti vaksinasi dan persyaratan lainnya.
Baca Juga: Mulai 24 Oktober, Ini Syarat Naik Pesawat untuk Anak di Bawah 12 Tahun
"Jika kamu tidak mengikuti persyaratan yang diberlakukan negara tujuan, maka kemungkinan akan ditolak masuk dan kembali ke negara asal," tutup Reisa.
Walaupun ada penurunan, Kawan Puan tetap harus menjaga diri dan batasi mobilitas jika memang tidak dibutuhkan.
(*)