Parapuan.co - Kawan Puan, Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada hari Senin (1/11/2021).
Panggilan kedua tersebut terkait pemeriksaan kasus Rachel Vennya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Selebgram ini dijadwalkan memenuhi panggilan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan kasus kabur dari karantina.
Didampingi kuasa hukumnya, Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya Senin pagi.
Tak banyak kata yang diucapkan oleh Rachel Vennya saat keluar dari mobil hingga ke depan pintu kantor Polda Metro Jaya.
Melansir dari Kompas.com, dengan wajah menunduk, Rachel Vennya berkata, "Doain ya."
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil Bernopol RFS
Ia meminta dukungan dan doa dari masyarakat untuk menyertai pemeriksaan kedua terkait kasusnya yang menghebohkan media sosial tersebut.
Rachel juga meminta doa agar proses hukum yang akan dijalaninya berjalan dengan lancar.
Rachel Vennya tidak hadir sendiri, ada juga Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang turut memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Rachel dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, betul. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10.00 WIB," kata Tubagus.
Namun, sampai saat ini, belum ada kabar terkait keputusan hukum kasus yang menjerat ibu dua anak ini.
Tubagus mengatakan bahwa Rachel bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan menjadi perbincangan dan topik viral di media sosial.
Sebelumnya, kabar itu datang dari seseorang yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Laporan sosok tersebut mengatakan bahwa Rachel Vennya bersama kekasihnya kabur dari Wisma Atlet.
Baca Juga: Selain soal Kabur Karantina, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polisi Karena Hal Ini
Mereka baru saja menjalani karantina selama tiga hari setelah bepergian ke New York, Amerika Serikat.
Rachel dan Salim seharusnya menjalani karantina selama delapan hari, sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, ia seharusnya melaksanakan karantina di hotel yang dia harus bayar secara mandiri bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Rachel Vennya tidak memenuhi persayaratan warga yang boleh karantina di Wisma Atlet.
Rachel bisa kabur dari karantina karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, lalu memeriksa Rachel dan kekasihnya Salim Nauderer serta managernya Maulida Khairunnisa.
Pemeriksaan terhadap ketiganya berlangsung pada hari Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya juga melakukan gelar perkara pada Rabu (27/10/2021) pagi.
Setelah gelar perkara, kasus kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina di Wisma Atlet, naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kini publik sedang menunggu kelanjutan dan keputusan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina. (*)