BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Alessandra Langit - Senin, 1 November 2021
BPOM terbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
BPOM terbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Freepik

Pihak Penny tentu harus berhati-hati untuk memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini.

Pasalnya ada beberapa efek samping dari vaksinasi yang harus diperhatikan bagi anak-anak karena daya tahan tubuh anak usia dini sangat berbeda dengan orang dewasa.

"Tentunya anak usia dini kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," jelas Penny.

Penny memperjelas bahwa vaksinasi Sinovac aman diberikan untuk anak usia 6-11 tahun, jadi orang tua tidak perlu ragu.

Penelitian berdasarkan dari hasil uji klinik fase 2 yang menunjukkan bahwa imunogenisitas vaksin tersebut mencapai 96,5 persen.

Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm

"Jadi hasil uji klinik anak-anak ini lebih aman pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya, jadi imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi 96,5 persen," ujar Penny.

Dalam mewujudkan penelitian tersebut, Penny telah bekerja sama dengan banyak lembaga kesehatan yang terpercaya.

Sebagai perwakilan dari BPOM, Penny berterima kasih kepada kerja sama dari tim penilai obat yang terdiri dari Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Selain itu, ada Komnas Penilai Obat yang melakukan penilaian terhadap vaksin Sinovac untuk anak-anak.

"Kami menyampaikan apresiasi penghargaan terhadap kerjasama yang sudah dibangun para tim penilai obat tersebut untuk mewujudkan hal ini," tutup Penny. (*)

Sumber: KOMPAS.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029