Akhirnya Wisatawan Asal Indonesia Bisa ke Thailand Tanpa Karantina, Begini Syaratnya!

Anna Maria Anggita - Selasa, 2 November 2021
Syarat turis Indonesia bisa masuk ke Thailanda tanpa karantina
Syarat turis Indonesia bisa masuk ke Thailanda tanpa karantina Deejpilot

Parapuan.co - Kabar baik! Akhirnya Indonesia masuk ke daftar negara yang boleh masuk dan berwisata ke Thailand.

Dilansir dari Kompas.com, daftar 63 negara yang warganya boleh ke Thailand tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Thailand pada Sabtu (30/10/2021).

Bahkan tak hanya itu saja, kabar baiknya lagi adalah mulai 1 November 2021, melalui skema Test and Go, wisatawan mancanegara yang sudah vaksin Covid-19 lengkap dibebaskan dari kewajiban karantina di Thailand.

Baca Juga: Ini 8 Norma yang Harus Dihormati saat Berlibur ke Korea Selatan

Lantas apa saja syarat untuk wisata ke Thailand?

Mengutip dari Tatnews.org, berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi oleh wisatawan asing demi bisa berwisata ke Thailand, simak ya!

Dokumen yang harus dipersiapkan

Wisatawan yang ingin berlibur ke Thailand wajib menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya adalah: 

  • Paspor.
  • Sertifikat vaksin (lengkap) dengan jenis vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum perjalanan.
  • Jenis vaksin yang diterima adalah CoronaVac (Sinovac Biotech), AstraZeneca atau Covishield, Pfizer-BioNTech atau Corminaty, Janssen atau Janssen/Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson), Moderna, Sinopharm atau COVILO, dan Sputnik V.
  • Wisatawan yang mengidap Covid-19 dalam tiga bulan sebelumnya harus menerima vaksinasi dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum perjalanan.
  • Wisatawan berusia di bawah 12 tahun yang didampingi orang tuanya dikecualikan dari persyaratan vaksinasi.
  • Serfitikat medis dengan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 72 jam sebelum keberangkatan. Konfirmasi pembayaran untuk menginap semalam di hotel SHA+ (Safety and Health Administration+) atau AQ (Alternative Quarantine atau Karantina Alternatif).
  • Konfirmasi pembayaran untuk tes RT-PCR di Thailand.
  • Polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari 50.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp700-an juta.

Informasi mengenai Certificate of Entry (COE):

Certificate of Entry (COE) merupakan dokumen bagi pelaku perjalanan asing untuk bisa masuk ke Thailand.

Akan tetapi, menurut situs coethailand.mfa.go.th, situs registrasi COE ditutup mulai 1 November 2021 lantaran pemerintah tengah menyiapkan dokumen masuk elektronik untuk perjalanan udara yang baru, yakni Thailand Pass QR Code.

Di mana calon wisatawan yang permohonan COE-nya telah mendapat pra-persetujuan (pre-approval) dapat melanjutkan proses permohonan untuk memperoleh COE hingga 7 November 2021.

Diketahui COE tetap valid bagi wisatawan yang telah mendapat COE dan akan tiba di Thailand mulai 1 November 2021.

Di mana para wisatawan bisa memperbarui format COE yakni dengan mengunduh dokumen COE yang telah diperbarui di situs registrasi.

Baca Juga: Usung Tema Virtue Fantasy, Jember Fashion Carnaval Segera Digelar 20 November 2021

Thailand Pass QR Code

Turis yang akan mengunjungi Thailand dapat mengakses Thailand Pass QR Code melalui tautan https://tp.consular.go.th.

Hal yang harus diperhatikan oleh calon wisatawan adalah harus segera registrasi di situs web tersebut paling lambat seminggu sebelum keberangkatan.

Dalam situs tersebut juga terdapat daftar negara mana saja yang dapat memiliki sekma Test and Go (tanpa karantina).

Beruntungnya Indonesia pun termasuk dalam salah satunya.

Berikut beberapa hal yang akan ditemukan ketika mengakses situs https://tp.consular.go.th yakni:

  • Saat memasuki laman awal, mereka bisa pilih opsi "non-Thai nationals" untuk kemudian diarahkan ke laman berbahasa Inggris.
  • Di laman selanjutnya, mereka harus memilih tiga rencana perjalanan yang telah ditentukan, yakni Exemption from Quarantine (Test and Go), Sandbox Programme, dan Alternative Quarantine.
  • Ketiga pilihan tersebut tetap mewajibkan wisatawan untuk membayar asuransi dengan nilai pertanggungan 50.000 dolar AS (sekitar Rp700 jutaan). Salah satu hal yang membedakan ketiganya adalah kewajiban karantina.
  • Test and Go tidak mewajibkan wisatawan untuk karantina setibanya di Thailand, Sandbox Programme masih mewajibkan wisatawan untuk karantina selama tujuh hari, dan Altrenative Quarantine mewajibkan wisatawan untuk karantina selama 10 hari.
  • Jika memilih Test and Go (tanpa karantina), maka laman selanjutnya adalah sejenis perjanjian tentang prosedur yang akan dijalani wisatawan setibanya di Thailand.
  • Salah satunya adalah mereka harus langsung menuju ke akomodasi yang telah dipilih melalui rute khusus setelah mendarat.
  • Setelah memilih "Confirm", maka calon wisatawan harus mengisi formulir Tujuan Kedatangan (Purpose of Arrival). Mereka harus melengkapi negara asal, kota kedatangan, tanggal kedatangan, lama berkunjung, apakah mereka datang bersama rombongan, dan apakah mereka pertama kali berkunjung ke Thailand.
  • Jika sudah selesai, klik "Confirm", maka akan muncul peringatan bahwa data-data mereka akan disimpan dan diproses oleh Kementerian Luar Negeri Thailand, lalu diakses oleh badan pemerintahan yang lain selama 60 hari untuk verifikasi informasi.
  • Laman selanjutnya adalah formulir tentang informasi calon wisatawan, terdiri dari informasi pribadi, status vaksinasi, kontak serta akomodasi, dan asuransi. Setiap bagian harus dilengkapi terlebih dahulu, baru bisa lanjut ke bagian selanjutnya.
  • Wisatawan wajib menunggu hingga seluruh dokumen mendapat persetujuan.

Baca Juga: Berkunjung ke Tana Toraja, Ini Rekomendasi Wisata Sulawesi Selatan

Kedatangan

Sesampainya di Thailand, wisatawan harus menjalani beberapa tahapan, di antaranya:

  • Menunjukkan dokumen yang telah disiapkan, termasuk Thailand Pass QR Code, untuk dicek oleh petugas, lalu pindah ke bagian keimigrasian.
  • Menjalani tes RT-PCR di fasilitas akomodasi yang telah dipilih atau pusat tes yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Wisatawan usia di bawah enam tahun akan menjalani saliva test atau tes air liur.
  • Menuju hotel dengan layanan transfer dari bandara. Waktu tempuh dari hotel ke bandara adalah dua jam.
  • Mengunduh dan memasang aplikasi MorChana di hotel.

Baca Juga: Wajib tahu! Ini 7 Panduan Check-in di Bandara Soekarno-Hatta di Masa Pandemi

Selama berada di Thialand

Beberapa hal yang harus dijalani oleh wisatawan ketika berada di Thailand yakini:

  • Menunggu hasil tes di dalam kamar hotel, jika hasil negatif, maka wisatawan akan menerima perlengkapan tes antigen atau Antigen Test Kit (ATK) untuk tes Covid-19 mandiri pada hari keenam atau ketujuh.
  • Pasang pengingat di ponsel untuk tes Covid-19 mandiri tersebut, lalu masukkan hasilnya ke aplikasi MorChana.
  • Menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, menjalani tes Covid-19, dan memakai aplikasi.
  • Selanjutnya, wisatawan bisa berwisata di Thailand atau pergi ke negara lain, namun mereka wajib mengikuti syarat yang berlaku di destinasi wisata pilihan mereka.

Nah, Kawan Puan dengan mengetahui bahwa Thailand telah dibuka untuk wisatawan mancanegara termasuk Indonesia, kira-kira apakah kamu juga sudah siap berkunjung Negara Gajah Putih ini?

(*)

 

Sumber: Kompas.com,TAT News
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja