Bagi kamu yang sudah divaksin dosis lengkap tapi tidak menggunakan vaksin yang diterima, syarat untuk berkunjung ke Inggris antara lain:
- Harus melakukan tes Covid-19 dalam tiga hari sebelum keberangkatan.
- Lakukan tes Covid-19 pada hari kedua dan hari kedelapan setibanya di Inggris.
- Wajib karantina mandiri selama 10 hari, atau
- Lakukan Test to Release pada hari kelima. Rinciannya bisa dilihat di laman govuk seputar tes tersebut.
Lantas, bagaimana syarat dan peraturan bagi Kawan Puan yang sudah vaksin baik sudah atau belum penuh dengan salah satu merek yang diterima?
Baca Juga: Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari, Berlaku untuk Vaksin Dosis Lengkap
Kategori Vaksin Penuh
Sebelum tiba di Inggris
- Pesan tes Covid-19 pada hari kedua secara online.
- Mengisi Passenger Locator Form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.
- Saat mengisi Passenger Locator Form, kamu harus memasukkan nomor pemesanan tes Covid-19 yang dipesan sebelumnya.
- Persiapkan sertifikat vaksin Covid-19 berbahasa Inggris, Jerman, atau Spanyol yang diterbitkan pemerintah.
- Sertifikat harus memiliki informasi tentang nama lengkap, tanggal lahir, merek atau produsen vaksin, tanggal vaksinasi setiap dosis, dan nama Indonesia sebagai negara menerbitkan sertifikat.
Setibanya di Inggris
- Lakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua.
- Tidak wajib karantina, kecuali hasil tes Covid-19 pada hari kedua menunjukkan hasil positif.