Parapuan.co- Sistem ekonomi yang bersifat eksploitatif dan merusak lingkungan, saat ini sudah tidak relevan untuk digunakan.
Jika sistem ekonomi eksploitatif terus dipertahankan, kehidupan makhluk hidup di bumi akan terganggu.
Seperti adanya kegiatan ekstraksi sumber daya alam berlebihan yang berakibat pada terjadinya bencana.
Ditambah dengan adanya perubahan iklim dan efek rumah kaca yang memicu terjadinya pemanasan global.
Baca juga: Sistem Ekonomi Sirkular Bisa Dimulai dari UMKM, Begini Kata Praktisi
Dilansir dari Waste4Change, pada 1982 ada sebuah penelitian yang berjudul Limits to Grow, mengusung adanya konsep Green Economy atau Ekonomi Hijau.
Green Economy sendiri dapat didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang mengutamakan pembangunan berkelanjutan.
Menurut United Nations Environment Programme (UNEP) sendiri, jika Green Economy diterapkan, akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan dan kesetaraan manusia.
Selain itu, juga mengklaim mampu mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan masalah kelangkaan.
Berdasarkan laporan PBB, lima prinsip Green Economy yang perlu Kawan Puan ketahui:
1) Prinsip Kesejahteraan: Green Economy memungkinkan semua orang untuk menciptakan dan menikmati kemakmuran.
2) Prinsip Keadilan: Green Economy mempromosikan kesetaraan di dalam dan di antara generasi.
3) Prinsip Batas Planet: Green Economy melindungi, memulihkan, dan berinvestasi di alam.
4) Prinsip Efisiensi dan Kecukupan: Green Economy diarahkan untuk mendukung konsumsi yang berkelanjutan serta produksi yang berkelanjutan.
5) Prinsip Tata Kelola yang Baik: Green Economy dibimbing oleh institusi yang terintegrasi, akuntabel, dan tangguh.
Baca juga: Dukung Ekonomi Sirkular, Begini Praktik Jual Beli di Toko Nol Sampah
Setelah membahas mengenai apa itu Ekonomi Hijau, lalu seperti apa praktik penerapan sistem ini dalam kehidupan sehari-hari?
Kawan Puan, menerapkan sistem ekonomi ini dalam kehidupan sehari-hari ternyata melewati proses panjang dan rumit.
Seperti harus memiliki komitmen kuat untuk mengurangi karbon serta konsisten dalam aksinya.
Bukan berarti sistem ini tidak mungkin bisa diterapkan di Indonesia.
Beberapa negara seperti Korea Selatan telah menerapkan sistem Ekonomi Hijau ini sejak tahun 2009.
Setelah Korea Selatan, ada China yang sudah menerapkan sistem berkelanjutan ini sejak tahun 2010.
Menurut Kawan Puan, kira-kira kapan ya Indonesia bisa menerapkan sistem Ekonomi Hijau ini? (*)