Parapuan.co - Kawan Puan, seperti yang kita ketahui, wilayah DKI Jakarta kini sudah memasuki PPKM Level 1.
Itu berarti sejumlah aturan berubah dan menyesuaikan dengan kondisi PPKM Level 1 ini.
Termasuk salah satunya adalah jam operasional Transjakarta yang mengalami penyesuaian.
Berkaitan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM)Level 1 di DKI Jakarta, PT Transjakarta memperpanjang waktu operasi layanannya.
Transjakarta kembali beroperasi mulai dari pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, kebijakan perpanjangan waktu operasional didasari Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1.
Baca Juga: Wajib PCR Antigen Perjalanan Darat 250 Km Dihapus, Ini Aturan Penggantinya
Hal tersebut diumumkan oleh Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi.
"Dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang petunjuk teknis pembatasan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi pada masa PPKM Level 1," kata Prasetia dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Kambuh Waktu Operasional Transjakarta, kata Prasetia, kembali disesuaikan setelah sebelumnya beroperasi 05.00-21.30 WIB.