Dia menyebut kebijakan penyesuaian waktu operasional sudah dimulai Rabu (3/11/2021) kemarin.
Dengan adanya penambahan waktu operasional, Prasetia berharap mobilitas masyarakat bisa tetap terlayani lebih baik.
Terkait kapasitas angkut, Transjakarta juga sudah menerapkan kapasitas 100 persen pada seluruh layanan baik bus rapid transit, non BRT, royaltrans dan mikrotrans.
Meski sudah menerapkan kapasitas angkut 100 persen, Prasetia mengatakan, Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan.
Pelanggan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi atau aplikasi JAKI, menggunakan masker, dan mengecek suhu.
"Hal ini untuk memastikan pelanggan tetap merasa aman dan nyaman meski (PPKM) turun level, kita tidak boleh lengah," kata Prasetia.
Selain itu, penumpang juga diharuskan tetap menerapkan dan menaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Tips Mengamankan Keuangan saat PPKM Turun Level dari Pakar
"Kami juga tetap mengharuskan penumpang untuk memakai masker, melakukan pengukuran suhu tubuh, dan juga menyediakan hand sanitizer guna memastikan kebersihan tangan selama berada di area Transjakarta," ucap dia.
Semua armada bus juga dipastikan telah dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan.