Parapuan.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi menyetujui vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, terutama vaksin Sinovac.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempersiapkan prosedur pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 agar bisa dilaksanakan segera.
Sebagai orang tua, perlu mempersiapkan sejak dini kondisi fisik dan mental anak sembari menunggu giliran divaksin.
Perlu diketahui juga, anak dengan penyakit bawaan (komorbid) perlu melakukan konsultasi medis dengan dokter spesialis anak apakah boleh atau tidak mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Syarat Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun dari IDAI
Di samping itu, melansir Kompas.com, ini 4 fakta vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang juga wajib orang tua ketahui. Yuk, simak!
1. Kapan pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merencanakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bisa dilaksanakan pada awal 2022.
"Rencananya kalau itu (vaksin) sudah keluar uji klinisnya, kita bisa mulai gunakan di awal tahun depan," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Ia mengungkapkan, menurut hasil identifikasi Kemenkes dan BPOM, jumlah anak yang ditargertkan untuk menerima vaksin Covid-19 sebanyak 26 juta anak.
2. Jenis vaksin yang digunakan
BPOM mengizinkan penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan merujuk pada hasil penelitian kemanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap virus Covid-19.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Seiring dengan disetujuinya vaksin Sinovac, pemerintah juga tengah menunggu penerbitan izin emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinopharm dan Pfizer untuk anak usia 6-11 tahun.
Baca Juga: Menkes Sebut Vaksin Anak sedang Diuji Klinis, Ini 3 Merek Vaksinnya
3. Dosis vaksin yang akan diberikan
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) turut memberikan rekomendasi dosis vaksin yang akan diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
IDAI menyebut, pemberian vaksin Sinovac pada anak golongan 6 tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali.
Sedangkan, jarak antara pemberian dosis pertama dengan dosis kedua yaitu selama 4 minggu.
4. Kondisi anak yang tidak boleh vaksin Covid-19
IDAI juga memberitahukan tentang kondisi kesehatan tertentu bagi anak yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19. Kondisi tersebut antara lain:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
- Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi
- Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
- Anak sedang mengalami demam 37,50 derajat Celsius atau lebih
- Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
Pesan untuk orang tua, jika masih ragu apakah kondisi kesehatan anak mendukung atau tidak menerima vaksin Covid-19, alangkah lebih baik untuk meminta saran dokter spesialis anak.
Dengan begitu, orang tua dan anak tidak was-was tentang efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) jika melakukan vaksinasi Covid-19. (*)