"Tidak benar ada pecahan uang kertas Rp1 juta," ujar Junanto, dikutip dari Kompas.com.
Pada bulan Mei tahun 2021 lalu, uang pecahan dengan gambar uang 1.0 tersebut juga pernah viral dan mengejutkan netizen.
Namun untuk kedua kalinya, netizen kembali dihebohkan dengan topik serupa.
Demi menekan penyebaran informasi yang tidak benar, bulan Mei lalu, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan beberapa hal penting terkait uang tersebut.
Adi menegaskan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang specimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.
"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," jelas Adi.
Baca Juga: Tertarik Investasi Mata Uang Kripto? Pertimbangkan 3 Hal Ini Dulu
Peruri sendiri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools).
Pemasaran tersebut dilakukan untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.
Berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah.
Nah, sedangkan uang specimen sendiri bukanlah uang rupiah, Kawan Puan.