Sedangkan, negara-negara yang masuk dalam Level 2 berarti penularan Covid-19 berada pada tingkat sedang.
CDC belum merekomendasikan masyarakat untuk bepergian ke negara dengan level 2 karena masih berisiko.
Negara-negara yang termasuk ke dalam level 2 di antaranya yakni Bangladesh, Bolivia, India, Nigeria, Colombia, dan Kenya.
Level 3 sendiri artinya penularan Covid-19 di negara itu tinggi, maka CDC tidak memperbolehkan siapa pun untuk menjadikan negara dengan level 3 sebagai tujuan destinasi.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Negara yang termasuk kategori level 3 di antaranya yakni Argentina, Australia, Italia, Jerman, Fiji, Korea Selatan, dan sebagainya.
Level terakhir yakni level 4 berarti tingkat penularan Covid-19 masing sangat tinggi.
Kawan Puan harus menghindari bepergian ke negara dengan level 4 ini demi menekan penularan Covid-19.
Negara yang masuk Level 4 di antaranya adalah Afghanistan, Albania, Israel, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Saudi Arabia.
Indonesia terdaftar di level 1 bersama negara besar China, Oman, Taiwan, dan Zambia.
Dalam menentukan level ini, CDC akan melihat jumlah kasus infeksi baru selama 28 hari terakhir di suatu negara.