Diperiksa Polisi, Sopir Vanessa Angel Akui Main HP dan Menyetir dengan Kecepatan Tinggi

Alessandra Langit - Senin, 8 November 2021
Sopir Vanessa Angel buat pengakuan main handphone sesaat sebelum kecelakaan.
Sopir Vanessa Angel buat pengakuan main handphone sesaat sebelum kecelakaan. Instagram @vanessaangelofficial

Parapuan.co - Kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, telah menyisakan duka bagi netizen di Indonesia.

Banyak netizen yang menyampaikan kekecewaan dan kekesalannya terhadap sopir dari Vanessa Angel yang bernama Tubagus Joddy.

Pasalnya, Joddy dinilai tidak bertanggung jawab ketika mengendarai mobil dengan kecepatan yang tinggi di jalan tol.

Selain menyetir dengan kecepatan tinggi, Instagram Story yang diunggah Joddy menjadi bukti bahwa ia bermain handphone (HP) saat menyetir.

Dalam dugaan kepolisian sebelumnya, sopir Vanessa Angel dinyatakan lalai karena mengantuk dan kehilangan konsentrasi saat menyetir.

Namun baru-baru ini, Tubagus Joddy diperiksa oleh pihak berwajib terkait kecelakaan yang terjadi pada hari Kamis (4/11/2021) tersebut.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Diduga Mengantuk hingga Kecelakaan, Ini 3 Cara Hindari Kantuk saat Berkendara

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, Joddy membuat pengakuan bahwa dirinya sibuk bermain ponsel sesaat sebelum kecelakaan terjadi.

"Iya, katanya dia bermain ponsel sebelum kecelakaan," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, dikutip dari Grid.ID.

Tak hanya itu, Joddy juga mengaku jika ia mengebut saat menyetir dengan kecepatan 120 kilometer per jam.

"Sopir mengaku kecepatan mobil 120 kilometer per jam," papar Hendry.

Pada video yang diunggah kanal Youtube Hitz Infotainment pada Minggu (7/11/2021), Milano, selaku pengacara dari Vanessa Angel, angkat bicara.

Ia berjanji akan terus memantau kasus ini secara hukum lewat pihak berwajib yang bertugas menyelidiki.

Milano menuntut keadilan yang sepantasnya untuk kasus kecelakaan yang menewaskan dua sahabatnya ini.

Baginya, siapa pun yang bertanggung jawab dalam kecelakaan ini wajib diberikan hukuman dengan pasal berlapis.

Milano menyampaikan bahwa kasus yang terjadi ini sudah termasuk kasus pembunuhan karena ada korban jiwa.

Baca Juga: Vanessa Angel Alami Kecelakaan, Ini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terdampak

"Kalau perlu pasal berlapis, sampai pembunuhan biar ada efek jera, kan ini ada korban jiwa," tegas Milano.

Keluarga dan sahabat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah lainnya juga mendukung tuntutan tersebut.

Namun Milano tetap menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwajib, sesuai dengan aturan tertulis yang berlaku.

Kini, Tubagus Joddy masih mengikuti proses pemeriksaan dari pihak Polda Jawa Timur yang secara khusus bertugas menangani kasus ini.

Sebelumnya, Joddy sudah melakukan tes urine terlebih dahulu untuk membuktikan bahwa sebagai pengendara, ia bebas dari narkoba.

Hasil tes yang keluar menunjukkan bahwa Joddy negatif dari efek narkoba dan menyetir dalam keadaan sadar.

Netizen dan kerabat Vanessa Angel serta Bibi Andriansyah terus memantau proses hukum dari kasus ini dan berharap keadilan yang sepantasnya.

 

Baca Juga: Putra Vanessa Angel Selamat dari Kecelakaan Maut, Ini Pentingnya Car Seat untuk Anak saat Berkendara

Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Jombang, Jawa Timur.

Ada 5 penumpang dalam mobil, 3 penumpang lainnya mengalami luka-luka berat dan sedang dirawat intensif di rumah sakit terdekat.

(*)

 



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja