Rasuna Said, Perempuan Pertama yang Kena Hukum Speek Delict Belanda

Arintha Widya - Rabu, 10 November 2021
HR Rasuna Said
HR Rasuna Said

Parapuan.co - Kawan Puan mungkin sudah cukup familier dengan nama HR Rasuna Said, salah satu pahlawan perempuan Indonesia dari Sumatera.

Bahkan namanya pun terpatri menjadi nama jalan di Jakarta.

HR Rasuna Said adalah satu dari belasan perempuan Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan dan dinobatkan menjadi pahlawan nasional.

Untuk itu, tidak ada salahnya kamu mengenal lebih jauh sosok perempuan pejuang ini dan bagaimana bentuk perjuangannya.

Tak perlu berlama-lama, langsung saja simak perjalanan hidup dan perjuangan HR Rasuna Said seperti melansir Kompas di bawah ini!

Baca Juga: Perjalanan Pahlawan Emansipasi RA Kartini Perjuangkan Pendidikan bagi Perempuan

Profil dan biodata singkat HR Rasuna Said

Pahlawan perempuan Indonesia yang satu ini mempunyai nama lengkap Hajjah Rangkayo Rasuna Said.

Ia lahir di Maninjau, 14 September 1910, dan merupakan keturunan bangsawan Minang.

Sang ayah ialah saudagar Minangkabau dan mantan aktivis pergerakan, bernama Muhammad Said.

Rasuna Said menjalani pendidikan di pesantren usai lulus dari sekolah dasar, dan menjadi perempuan satu-satunya di sana.

Ia kemudian melanjutkan studi ke Diniyah Putri Padang Panjang, yang merupakan pondok pesantren khusus putri.

Di sana, Rasuna bertemu dengan tokoh gerakan Thawalib, Rahmah El Yunusiyyah.

Thawalib sendiri adalah gerakan yang dibangun kaum reformis Islam di Sumatera Barat kala itu.

Di pesantren Diniyah Putri Padang Panjang, Rasuna diketahui tak hanya belajar tetapi juga mengajar sebagai guru.

Akan tetapi di tahun 1930, ia berhenti lantaran merasa perlu melakukan perjuangan politik.

Rasuna beranggapan, kemajuan perempuan tidak hanya diperoleh dari sekolah-sekolah saja.

Baca Juga: Kisah Maria Walanda Maramis, Pahlawan Pejuang Hak Pilih bagi Perempuan

Perjuangan Rasuna Said

Pada 1930, Rasuna Said menjadi sala satu pendiri Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) di Bukittinggi.

Ia juga aktif di sejumlah organisasi politik, semisal Sarekat Rakyat, di mana dirinya berperan sebagai sekretaris.

Di dunia politik, sosok inspiratif ini turut pula memperjuangkan adanya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.

Suatu hari, ia pernah berbicara menentang Belanda hingga dijatuhi hukuman Speek Delict oleh kolonial.

Speek Delict adalah hukum kolonial yang menyatakan bahwa siapapun akan dihukum jika menentang Belanda.

Tahun 1932, ia sempat ditangkap dan dipenjara di Semarang, Jawa Tengah karena sikapnya yang frontal tersebut.

Rasuna Said kemudian dikenal luas sebagai sosok yang pemberani dan cerdas.

Bahkan, penjara tak membuatnya kapok, dan pada 1935 ia menjadi pemimpin redaksi di Majalah Raya.

Melalui media majalah, ia banyak membuat tulisan-tulisan tajam dan radikal, sehingga menjadi tonggak perlawanan di Sumatera Barat.

Dua tahun kemudian, yaitu pada 1937, ia mendirikan perguruan putri untuk menyebarluaskan gagasan politiknya.

Baca Juga: Kiprah Nyai Ahmad Dahlan hingga Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Akhir hayat

Selepas Indonesia merdeka, HR Rasuna Said masih aktif di Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia.

Ia juga mempunyai jabatan di Dewan Perwakilan Sumatera sebagai wakil dari Sumatera Barat.

Tak lama, dirinya diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Republik Indonesia Serikat (RIS) sampai akhir hayat.

HR Rasuna Said wafat pada 2 November 1965 di Jakarta lantaran menderita sakit kanker darah.

Ia dianugerahi gelar pahlawan nasional berdasarkan Surat Keppres RI No. 084/TK/Tahun 1974 pada 13 Desember 1974.

(*)

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Rasuna Said, Perempuan Pertama yang Kena Hukum Speek Delict Belanda