Tugas dan Tanggung Jawab Frontliner:
1. Jabatan Teller:
- Memberikan pelayanan transaksi tunai maupun non tunai;
- Melakukan pengecekan keaslian uang nasabah dan keabsahan dokumen;
- Melakukan pengelolaan kas teller dan kelancaran transaksi;
- Melakukan cross selling produk sesuai transaksi nasabah.
Baca Juga: Pertamina Buka Lowongan Kerja BUMN, Cek Posisi dan Persyaratannya
2. Jabatan Customer Service:
- Memberikan pelayanan kepada nasabah terkait produk dan jasa bank;
- Memberikan edukasi dan solusi terhadap keluhan nasabah;
- Memelihara dan menata kerjaakan berkas data;
- Melayani dan meneruskan permintaan/penggantian surat berharga dan rekening koran guna memeniuhi kebutuhan informasi finasial nasabah;
- Melakukan permasaran produk simpanan, pinjaman, maupun e banking.
Pendaftaran lowongan ini dibuka selambat-lambatnya tanggal 11 November 2021.
Selanjutnya, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut.
(*)